Fokus peristiwa News.Com| RAMBAH, 17 September 2026
Dalam upaya menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Rambah melaksanakan kegiatan Patroli Skala Besar sekaligus penindakan di wilayah hukumnya pada Kamis, 17 September 2026.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Rambah, IPTU ANDI TIRO LUKITO, S.H., M.H.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Turut Hadir dan Mendampingi Pelaksanaan Kegiatan:
1. Kanit Samapta — IPTU ZULKARNAIN, S.SOS.
2. Kanit Binmas — AIPTU JULLER, S.A.P.
3. Kanit Provost Polsek Rambah — AIPTU ARJON SASTRA, S.H.
4. Kasium — AIPTU ANNAJMI, S.H.
5. Bhabinkamtibmas Polsek Rambah
6. Seluruh Personil Polsek Rambah
Jalannya Kegiatan
Patroli ini berhasil mengungkap dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan perkebunan kelapa sawit, Dusun Pawan Hulu. Petugas menyisir sejumlah gubuk yang diduga dijadikan tempat transaksi maupun pemakaian barang terlarang tersebut.
Pemeriksaan dilakukan di lokasi milik Sdr. HASBI, di mana ditemukan tanda-tanda kuat adanya praktik penyalahgunaan narkotika. Dalam operasi ini, petugas mengamankan 1 (satu) orang yang diduga terlibat, yaitu Sdr. ROBY, serta menyita barang bukti berupa:
– 4 (empat) buah alat isap sabu (bong)
– Plastik klip bening yang diduga digunakan sebagai wadah paket narkotika
Pernyataan Kapolsek Rambah
Kapolsek Rambah, IPTU Andi Tiro Lukito, S.H., M.H., menegaskan:
“Kami tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi pelaku kejahatan, khususnya penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Rambah. Penindakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan seluruh masyarakat.”
Barang bukti serta tersangka telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Rokan Hulu untuk proses hukum lebih lanjut.














Komentar