SEKRETARIS DISDIKBUD ROHIL DI SOROTI TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, DIDUGA MELANGGAR ATURAN PNS

- Penulis

Senin, 21 September 2026 - 06:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| BAGANSIAPIAPI, 20 September 2026 

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rokan Hilir, Riwansyah Azhari, kini menjadi sorotan publik setelah beredar foto yang memperlihatkan beliau mengenakan kaos bergambar calon peserta pemilu, diduga terlibat dalam kegiatan politik praktis.

Sorotan ini disampaikan oleh masyarakat melalui media sosial, yang mempertanyakan kelayakan seorang pejabat PNS terjun ke arena politik, di saat instansi yang dipimpinnya masih berbenah pasca berbagai persoalan yang menyita perhatian publik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

DASAR HUKUM YANG DIJAGA

Keterlibatan PNS dalam politik praktis dilarang tegas oleh peraturan perundang-undangan:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014

Tentang Aparatur Sipil Negara

Pasal 33 ayat (1): “Setiap Pegawai Negeri Sipil dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik dan/atau terlibat dalam kegiatan politik praktis.”

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023

Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum

Mempertegas larangan bagi ASN/PNS untuk menggunakan fasilitas negara, mendukung atau menolak peserta pemilu, serta terlibat dalam kampanye politik praktis dalam bentuk apapun.

PP Nomor 94 Tahun 2021

Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil

Pelanggaran terhadap larangan politik praktis dapat dikenakan sanksi disiplin mulai dari teguran tertulis hingga pembebasan dari jabatan, bahkan pemberhentian tidak dengan hormat.

TINJAUAN SINGKAT

PNS wajib bersikap netral dan tidak memihak kekuatan politik manapun. Keterlibatan dalam kegiatan politik praktis, termasuk mengenakan atribut pendukung calon tertentu, merupakan pelanggaran tegas terhadap amanat undang-undang. Masyarakat berharap aparatur negara senantiasa menjaga kemurnian jabatannya untuk melayani seluruh elemen masyarakat tanpa kecuali.

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak yang bersangkutan maupun inspektorat daerah terkait sorotan tersebut.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPKA Tenggarong dan Damkar Kukar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Proyek Galian Jalan Ganggu Layanan Air di Lotim, Empat Pipa PDAM Terputus
Dari Silaturahmi hingga Sinergi, PDAM Lombok Timur Jaga Hubungan dengan ASDP Kayangan
Kepala LPKA Tenggarong Hadiri Rutan Bersholawat, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Kerohanian
Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia
Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun
Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru
Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Anak Binaan
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:47 WIB

LPKA Tenggarong dan Damkar Kukar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 06:22 WIB

SEKRETARIS DISDIKBUD ROHIL DI SOROTI TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, DIDUGA MELANGGAR ATURAN PNS

Senin, 21 September 2026 - 03:44 WIB

Proyek Galian Jalan Ganggu Layanan Air di Lotim, Empat Pipa PDAM Terputus

Minggu, 20 September 2026 - 16:19 WIB

Kepala LPKA Tenggarong Hadiri Rutan Bersholawat, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Kerohanian

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia

Berita Terbaru