Fokusperistiwanews.com – MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mengintensifkan langkah pencegahan pelanggaran lalu lintas melalui Operasi Patuh Rinjani 2026. Dalam kegiatan yang berlangsung di Kota Mataram, Selasa (3/11/2026), kepolisian mengombinasikan pengawasan langsung dengan pendekatan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di jalan raya.
Dua kawasan menjadi sasaran kegiatan kali ini, yakni Jalan TGH Faesal, Kecamatan Sandubaya, dan Simpang Empat Kantor Gubernur NTB. Personel yang tergabung dalam Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) dan Satgas Preventif menjalankan tugas sesuai dengan fokus masing-masing.
Di Jalan TGH Faesal, petugas melakukan penertiban terhadap pengguna kendaraan yang ditemukan tidak memenuhi ketentuan berlalu lintas. Selain memberikan penjelasan dan teguran, polisi juga menerapkan sanksi tilang terhadap pelanggaran yang memenuhi kriteria penindakan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, di kawasan Simpang Empat Kantor Gubernur NTB, pendekatan persuasif menjadi perhatian utama. Personel memberikan pemahaman kepada pengendara mengenai pentingnya menjaga ketertiban di jalan, termasuk larangan menggunakan bahu jalan secara tidak semestinya.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., menyebut operasi tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam menciptakan lingkungan berlalu lintas yang aman dan mengurangi potensi kecelakaan.
Ia menerangkan, keberhasilan menciptakan keselamatan di jalan tidak hanya bergantung pada tindakan aparat. Perubahan perilaku masyarakat dalam mematuhi aturan juga menjadi faktor penting untuk menekan angka kecelakaan beserta dampak yang ditimbulkannya.
Atas dasar itu, Operasi Patuh Rinjani dijalankan dengan tiga pendekatan utama. Langkah preemtif dilakukan melalui penyampaian informasi dan edukasi, pendekatan preventif diwujudkan lewat pengawasan serta pencegahan, sedangkan upaya represif diterapkan melalui penindakan terhadap pelanggaran.
Kholid menegaskan, seluruh rangkaian kegiatan tersebut diarahkan untuk menjaga keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibselcar Lantas), sekaligus mengantisipasi kecelakaan yang dapat mengakibatkan korban luka berat maupun meninggal dunia.
“Operasi Patuh ini pada intinya merupakan upaya kita menciptakan Kamtibselcar Lantas sekaligus mencegah berbagai potensi kecelakaan lalu lintas yang dapat menyebabkan fatalitas,” jelasnya.
Lebih jauh, masyarakat diharapkan tidak menganggap kepatuhan terhadap aturan hanya sebagai respons ketika ada razia. Kesadaran untuk berkendara secara tertib perlu dibangun sebagai kebiasaan, sehingga keselamatan tetap menjadi prioritas dalam setiap perjalanan.
Polda NTB pun mengajak seluruh pengguna jalan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menghormati hak sesama pengendara. Dengan kedisiplinan bersama, risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan kondisi lalu lintas yang lebih aman dapat diwujudkan.(red)














Komentar