Fokus peristiwa News.Com| BENGKALIS
Komitmen memberantas narkoba kembali dibuktikan Polsek Pinggir. Seorang pria berinisial R.A (29) diringkus Tim Opsnal saat diduga hendak bertransaksi pil ekstasi.
Penangkapan berlangsung Selasa (18/8/2026) pukul 22.53 WIB di Jalan Lintas Pekanbaru–Pinggir, depan Masjid Al-Mua’wanah, Kelurahan Titian Antui.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Pinggir Kompol Agung Rama Setiawan, S.I.K., M.Si. menyebut, penangkapan ini berawal dari keresahan warga terkait peredaran narkoba di Titian Antui.
Dengan strategi undercover buy, petugas berhasil mengamankan R.A. Saat digeledah, ditemukan 5 butir pil diduga ekstasi seberat 2,21 gram dan 1 unit HP Android.
Dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapat dari seorang berinisial R. Upaya pengejaran ke KM 3 Sebanga masih dilakukan karena yang bersangkutan belum ditemukan.
Hasil tes urine R.A juga positif amphetamine. Kini ia ditahan di Polsek Pinggir dan dijerat Pasal 114 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Pengembangan masih terus berjalan. Kami tidak akan beri celah bagi pengedar di wilayah hukum Polres Bengkalis,” tegas Kapolsek.
Editor Linda Kaffi














Komentar