Fokusperistiwanews.com – MATARAM – Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat pembinaan personel yang bertugas menangani perkara hukum. Upaya tersebut dilakukan melalui Sertifikasi Uji Kompetensi bagi penyidik dan penyidik pembantu yang digelar di Kota Mataram.
Kegiatan yang dilaksanakan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri itu berlangsung di Ballroom Hotel Lombok Raya, Rabu (23/9/2026). Agenda tersebut diikuti personel dari berbagai fungsi kepolisian yang berkaitan dengan proses penyidikan.
Bukan hanya personel di tingkat Polda, peserta juga berasal dari satuan kewilayahan. Sejumlah penyidik dan penyidik pembantu dari Ditreskrimum, Ditreskrimsus, Ditresnarkoba, Ditres PPA/PPO hingga Ditres Polairud tercatat mengikuti kegiatan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwakilan dari Satreskrim dan Satresnarkoba pada Polres dan Polresta jajaran Polda NTB juga ambil bagian dalam sertifikasi.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan peningkatan kompetensi menjadi bagian penting dalam pembinaan anggota yang mengemban fungsi penyidikan.
Menurut Kholid, tugas penyidik membutuhkan kemampuan yang terus dikembangkan agar personel mampu menjalankan tanggung jawabnya dengan bekal pengetahuan dan keterampilan yang sesuai.
“Ini merupakan program Lemdiklat Polri yang ditujukan untuk meningkatkan kapasitas serta kemampuan anggota, khususnya personel yang melaksanakan fungsi penyidikan,” ujar Kholid.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi menjadi salah satu sarana untuk mengetahui sekaligus memperkuat kompetensi personel. Kemampuan yang diperoleh selama proses tersebut diharapkan dapat menunjang pelaksanaan tugas ketika anggota kembali menjalankan pekerjaan di satuannya.
Pengembangan kapasitas tersebut mencakup personel yang menangani beragam bidang perkara. Karena itu, peningkatan kompetensi dinilai penting agar pelaksanaan tugas dapat dilakukan berdasarkan keahlian yang dimiliki masing-masing anggota.
Polda NTB berharap program ini memberikan dampak terhadap kualitas kerja penyidik dan penyidik pembantu di seluruh jajaran. Kompetensi yang semakin baik diharapkan dapat mendukung pelaksanaan proses penyidikan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sertifikasi tersebut menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Polda NTB dalam mengembangkan kualitas sumber daya manusia. Pembinaan melalui pendidikan, pelatihan, dan pengujian kompetensi terus didorong agar personel memiliki kemampuan yang sesuai dengan bidang tugas masing-masing.(red)














Komentar