Fokus peristiwa News.Com| Bandar Lampung
Pemenuhan hak komunikasi warga binaan dengan pihak keluarga terus ditingkatkan melalui penyediaan sarana yang aman, nyaman, dan terawasi secara penuh. Pada Sabtu, 8 Agustus 2026, Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung merealisasikan penambahan unit Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan, penataan area layanan, serta pemasangan jaringan kamera pengawas di sekitar ruang komunikasi.
Pelaksanaan penambahan fasilitas dan perbaikan area ini dijalankan melalui kerja sama berkelanjutan bersama pihak ketiga mitra penyedia jasa Zavas yang telah terjalin sebelumnya. Penyediaan sarana tersebut ditujukan untuk memenuhi kebutuhan warga binaan dalam menjalin silaturahmi bersama keluarga dari dalam tempat pembinaan secara tertib dan efisien.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Guna memperkuat pengawasan visual serta mencegah potensi gangguan keamanan, area layanan komunikasi tersebut telah dilengkapi dengan kamera pengawas terintegrasi. Mengenai penambahan sarana komunikasi dan pengawasan ketat melalui kamera pengawas ini, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung, Ike Rahmawati, memberikan pernyataan langsung.
“Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung memastikan seluruh fitur sarana komunikasi warga binaan akan selalu terlacak dan terekam secara otomatis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban institusi,” tegas Ike Rahmawati menyampaikan keterangannya.
Peningkatan fasilitas komunikasi yang terhubung langsung dengan sistem pemantauan kamera pengawas ini menjadi bukti nyata komitmen Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung dalam menghadirkan layanan yang humanis, akuntabel, dan transparan.
@pemasyarakatanlampung
@ikerahmawatiofficial
@kemenimipas
@ditjenpas
#lapaskelas1bandarlampung #pemasyarakatanpastibermanfaatuntukmasyarakat #Kemenimipas #Wartelsuspas #KameraPengawas #LayananKomunikasi #PengamananKetat #DeteksiDini #WargaBinaan #BandarLampung













Komentar