Fokus peristiwa News.Com| ROKAN HILIR
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Rokan Hilir mengikuti Entry Meeting dan penandatanganan Pakta Integritas dalam rangka Pendampingan Pembangunan Strategis (PPS) di Kantor Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, ST, bersama jajaran, pihak pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, dan konsultan pengawas. Kegiatan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Firdaus, SH, M.Hum., MM., M.Ikom, bersama jajaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pendampingan pembangunan strategis ini merupakan bagian dari sinergi antara Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir melalui Dinas PUPR dengan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel serta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui PPS, Kejaksaan memberikan pendampingan dari aspek hukum sebagai langkah preventif sekaligus mitigasi terhadap potensi persoalan hukum selama proses pembangunan berlangsung.
Sejumlah kegiatan infrastruktur yang masuk dalam pendampingan pembangunan strategis tersebut meliputi pematangan lahan pembangunan Rumah Sakit Rokan Hilir, peningkatan Jalan Ampaian Rotan menuju Kubu, serta rehabilitasi jalan di Kecamatan Bangko.
Dalam kegiatan itu, seluruh pihak terkait juga menandatangani Pakta Integritas. Penandatanganan tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk melaksanakan pekerjaan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas serta mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan.
Kepala Dinas PUPR Rokan Hilir, Khoirul Fahmi, mengatakan pihaknya siap mendukung proses pendampingan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Rokan Hilir.
“Kami berkomitmen melaksanakan seluruh kegiatan pembangunan sesuai dengan arahan Bupati Rokan Hilir Haji Bistamam, dengan mengutamakan kepentingan masyarakat serta memastikan setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan sesuai ketentuan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun pelaksanaan di lapangan,” ujar Khoirul Fahmi.
Ia juga menekankan pentingnya peran konsultan pengawas dalam memastikan pekerjaan berjalan sesuai dokumen kontrak, spesifikasi teknis, volume, mutu, dan jadwal yang telah ditetapkan.
Menurutnya, keterlibatan seluruh unsur, mulai dari Dinas PUPR, pelaksana pekerjaan, konsultan perencana, konsultan pengawas hingga Kejaksaan, diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan kehati-hatian dalam pelaksanaan pembangunan.
Dengan adanya pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir berharap proyek-proyek strategis dapat terlaksana sesuai target, memenuhi aspek mutu dan waktu, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
Dinas PUPR Rohil bersama seluruh pihak terkait juga menegaskan komitmennya menjaga integritas dan kualitas pelaksanaan pekerjaan agar pembangunan infrastruktur daerah berjalan sesuai ketentuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Redaksi














Komentar