Bukan Mundur, Johannes Tarik Berkas! Surat Ujang Said Ungkap Banyak Kejanggalan di TPP KONI Dumai

- Penulis

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Fokus peristiwa News.Com| DUMAI

Polemik pencalonan Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Dumai terus bergulir. Tim kuasa bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai, H. Johannes MP Tetelepta, melalui Monang, memberikan klarifikasi terkait penarikan berkas bakal calon, Jumat (28/8/2026).

Monang menegaskan, penarikan berkas tersebut bukan berarti H. Johannes MP Tetelepta mundur dari pencalonan, melainkan menindak lanjuti pemberitahuan dari TPP sekaligus bentuk keberatan dan protes terhadap proses pelaksanaan Musyawarah Olahraga Kota Luar Biasa (Musorkotlub) KONI Dumai yang dinilai sarat kejanggalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari TPP tanggal 27 Agustus 2026, bahwasanya berkas bakal calon akan dikembalikan karena banyaknya kejanggalan dan banyaknya proses yang berjalan tidak sesuai dengan AD/ART,” ujar Monang, Sabtu (29/8/2026).

Ia menjelaskan, setelah menerima informasi tersebut, dirinya datang mewakili bakal calon pada Jumat, 28 Agustus 2026 sekitar pukul 08.30 WIB untuk mengambil berkas setelah terlebih dahulu berkoordinasi dengan H. Johannes MP Tetelepta.

“Pada prinsipnya kami menarik/mengambil berkas bukan mengatakan mundur dari pencalonan, tapi sesuai informasi yang diberikan kepada kami dan memang kami melihat dengan jelas kejanggalan-kejanggalan pelaksanaan Musorkotlub yang akan dilaksanakan dan tidak profesional serta banyak melanggar AD/ART,” tegasnya.

Surat Ketua TPP Jadi Sorotan

Pernyataan Tim Kuasa Johannes tersebut mendapat penguatan dari sebuah surat resmi Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Dumai tertanggal 27 Agustus 2026 yang ditujukan kepada Plt. Ketua KONI Kota Dumai.

Dalam surat berjudul “Laporan Pengembalian Formulir ke Calon Ketua KONI” tersebut, TPP menyampaikan sejumlah alasan mengapa tahapan verifikasi calon Ketua KONI Dumai tidak dapat dilanjutkan.

Menariknya, dalam surat tersebut disebutkan bahwa setelah dipelajari, telah terjadi kesalahan dalam pembentukan TPP KONI Kota Dumai dan dinilai tidak sesuai dengan AD/ART KONI.

Surat itu juga menyebut bahwa TPP telah melakukan diskusi dan konsultasi dengan Diskopar sebagai pembina KONI Kota Dumai, serta menerima masukan dari berbagai pihak, termasuk melalui media cetak dan koran, konsultan hukum, maupun tokoh-tokoh olahraga.

Tidak hanya persoalan pembentukan, TPP juga menyebut adanya banyak pelanggaran dan kesalahan administrasi selama tim menjalankan tahapan-tahapan calon Ketua KONI Dumai masa bakti 2026-2030.

Berdasarkan poin-poin tersebut, TPP menyatakan tidak dapat melanjutkan tahapan verifikasi calon Ketua KONI Dumai. Seluruh dokumen formulir calon kemudian disebut akan dikembalikan kepada calon melalui berita acara.

Surat tersebut diketahui berasal dari Ujang Said atau M. Said, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua/koordinator TPP KONI Dumai dan kini telah mengundurkan diri dari posisi tersebut.

Isi Surat TPP Dinilai Sejalan dengan Keberatan Tim Johannes

Bagi tim kuasa Johannes, isi surat tersebut menjadi hal penting karena menunjukkan bahwa persoalan yang mereka soroti bukan semata-mata klaim dari salah satu bakal calon.

Monang menilai, adanya pengakuan tertulis dari TPP mengenai kesalahan pembentukan, pelanggaran serta kesalahan administrasi justru semakin memperkuat alasan pihaknya mengambil kembali berkas pencalonan.

“Ini bukan persoalan kami takut atau tidak siap mengikuti kontestasi. Kami tetap berkomitmen memperbaiki dunia olahraga Kota Dumai. Penarikan berkas ini adalah bentuk protes terhadap proses yang cacat,” katanya.

Menurutnya, apabila mekanisme Musorkotlub dikembalikan dan dijalankan sesuai AD/ART serta aturan organisasi, pihaknya siap kembali mengikuti proses pencalonan.

“Jika mekanisme diperbaiki sesuai AD/ART, kami siap mendaftarkan kembali,” tambah Monang.

Akan Dilaporkan ke KONI Riau dan KONI Pusat

Tim kuasa Johannes juga menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan melaporkan berbagai dugaan pelanggaran dalam proses Musorkotlub kepada KONI Provinsi Riau dan KONI Pusat untuk dilakukan evaluasi.

Mereka menilai, persoalan mekanisme organisasi harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum Musorkotlub dilanjutkan, agar kepengurusan yang nantinya terbentuk benar-benar memiliki legitimasi dan tidak dibayangi persoalan hukum maupun administrasi.

“Kami tidak ingin melahirkan kepengurusan hasil dari proses yang cacat. Itu akan merugikan dunia olahraga Dumai ke depan,” tutup Monang.

Dengan adanya surat tertanggal 27 Agustus 2026 tersebut, polemik Musorkotlub KONI Dumai kini tidak hanya berkutat pada persoalan pencalonan. Pengakuan TPP mengenai adanya kesalahan pembentukan TPP, pelanggaran dan kesalahan administrasi justru membuka pertanyaan lebih besar mengenai sejauh mana proses Musorkotlub telah berjalan sesuai AD/ART KONI.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak KONI Kota Dumai belum memberikan tanggapan resmi terkait surat TPP maupun klarifikasi Tim Kuasa H. Johannes MP Tetelepta.

Red

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPKA Tenggarong dan Damkar Kukar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
SEKRETARIS DISDIKBUD ROHIL DI SOROTI TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, DIDUGA MELANGGAR ATURAN PNS
Proyek Galian Jalan Ganggu Layanan Air di Lotim, Empat Pipa PDAM Terputus
Dari Silaturahmi hingga Sinergi, PDAM Lombok Timur Jaga Hubungan dengan ASDP Kayangan
Kepala LPKA Tenggarong Hadiri Rutan Bersholawat, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Kerohanian
Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia
Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun
Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru
Berita ini 14 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 06:47 WIB

LPKA Tenggarong dan Damkar Kukar Perkuat Sinergi Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Senin, 21 September 2026 - 06:22 WIB

SEKRETARIS DISDIKBUD ROHIL DI SOROTI TERLIBAT POLITIK PRAKTIS, DIDUGA MELANGGAR ATURAN PNS

Senin, 21 September 2026 - 03:44 WIB

Proyek Galian Jalan Ganggu Layanan Air di Lotim, Empat Pipa PDAM Terputus

Senin, 21 September 2026 - 02:54 WIB

Dari Silaturahmi hingga Sinergi, PDAM Lombok Timur Jaga Hubungan dengan ASDP Kayangan

Minggu, 20 September 2026 - 16:19 WIB

Kepala LPKA Tenggarong Hadiri Rutan Bersholawat, Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Kerohanian

Berita Terbaru