Tiga Gudang Diduga Milik Sindikat Kasno-Imam di Pelalawan Masih Aktif, Humas Polres Janji “Koordinasikan Lebih Lanjut”

- Penulis

Kamis, 10 September 2026 - 06:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

PELALAWAN, FOKUS PERISTIWA.NEWS

Aktivitas tiga gudang penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang diduga kuat dikelola oleh sindikat berinisial KS (Kasno) dan IM (Imam) di wilayah Kabupaten Pelalawan, Riau, terpantau masih aktif beroperasi. Praktik ilegal ini diduga kuat berpotensi merugikan negara hingga ratusan juta rupiah setiap harinya melalui modus pengoplosan dan penjualan solar subsidi secara melanggar hukum.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan investigasi dan konfirmasi intensif yang dilakukan Redaksi Basmi Nusantara, lambatnya penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini memicu pertanyaan publik terkait komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Pelalawan.

 

Jejak Koordinasi yang “Lempar Bola

 

“Upaya konfirmasi yang dilakukan jurnalis Basmi Nusantara demi memenuhi hak jawab dan asas keberimbangan (cover both sides) sebagaimana amanat Pasal 5 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, sempat diwarnai aksi saling lempar tanggung jawab antar-lini aparat penegak hukum setempat.

 

Redaksi awalnya diarahkan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, untuk menghubungi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci. Namun, saat jurnalis mencoba mengonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Pangkalan Kerinci, AKP Muslim, pihak redaksi justru mendapat perlakuan tidak profesional berupa pemblokiran nomor kontak WhatsApp. Pihak Polsek berdalih bahwa perkara berskala besar ini merupakan kewenangan penuh tingkat Resort (Polres).

 

Merespons kendala tersebut, Kasi Humas Polres Pelalawan, AKP Thomas Bernandes, akhirnya memberikan pernyataan resmi pada Rabu (9/9/2026) sore via pesan singkat.

 

“Sore Pak, memang personel Polsek Kerinci hampir semuanya lagi ikut pemadaman api Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla)… Kita koordinasikan lebih lanjut Pak, terima kasih,” ujar AKP Thomas.

 

Desakan Penegakan Hukum dari Unit Tipidter Polres

 

Sesuai dengan regulasi dan teknis hukum pidana, penanganan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi skala besar yang melibatkan jaringan terstruktur seperti kelompok KS dan IM ini dinilai tidak cukup jika hanya dibebankan pada tingkat Kepolisian Sektor (Polsek).

 

Pengamat hukum dan kebijakan publik menilai, diperlukan turun tangan langsung dari Unit Tipidter Satreskrim Polres Pelalawan untuk melakukan penyidikan mendalam (pro-justitia). Langkah ini krusial guna membongkar jaringan distribusi ilegal ini dari hulu hingga ke hilir, termasuk melacak aliran dana dan penadah utama.

 

 

Meskipun keterlibatan personel kepolisian dalam penanggulangan bencana Karhutla di Riau patut diapresiasi, alasan operasional tersebut diharapkan tidak menyurutkan fungsi penegakan hukum terhadap kejahatan ekonomi yang berdampak langsung pada kelangkaan BBM bagi masyarakat kecil.

 

Menguji Transparansi Korps Bhayangkara

 

Redaksi Basmi Nusantara secara resmi mencatat pernyataan “koordinasikan lebih lanjut” dari Humas Polres Pelalawan sebagai bentuk komitmen institusi untuk segera mengambil tindakan tegas. Berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, media massa berkewajiban mengawal kasus ini demi kepentingan publik dan menyelamatkan kekayaan negara.

 

Masyarakat Kabupaten Pelalawan kini menunggu langkah konkret dan transparansi dari jajaran Kepolisian, di antaranya:

 

Tindakan Hukum Tegas: Melakukan penyelidikan, penggeledahan, dan garis polisi (police line) terhadap 3 titik gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan milik KS dan IM.

 

Pemeriksaan Aktor Intelektual: Memanggil dan memeriksa para terduga dalang sindikat demi kepastian hukum.Klarifikasi Resmi: Memberikan keterbukaan informasi publik mengenai status hukum penyelidikan yang sempat tertahan di tingkat Polsek.

 

Di bawah komando Kapolres Pelalawan, institusi Kepolisian diharapkan mampu menunjukkan taringnya dalam memberantas mafia BBM subsidi tanpa pandang bulu, sekaligus membuktikan bahwa hukum tidak kalah oleh alasan teknis di lapangan. (Red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru