Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Sebuah laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus ditujukan kepada seorang pria berinisial SH (50), warga Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.
Peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026. Informasi awal mengenai kejadian itu diperoleh dari seorang warga yang berada di kediaman SH.
Warga tersebut diduga menyaksikan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap MA. Setelah melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan hal itu kepada keluarga korban.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Orang tua MA selanjutnya meminta penjelasan dari anak mereka. Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, MA disebut mengungkapkan adanya tindakan yang diduga dilakukan oleh SH.
Pihak keluarga kemudian memilih membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Laporan dibuat agar dugaan kejadian tersebut dapat ditelusuri serta diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, informasi mengenai pemeriksaan maupun perkembangan laporan tersebut belum disampaikan secara terbuka. Belum diketahui pula secara resmi bagaimana status SH dalam penanganan perkara ini.
Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Sambelia dan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut.
Polisi masih diharapkan memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan setelah proses penanganan dilakukan.(red)














Komentar