Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia

- Penulis

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Sebuah laporan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak berkebutuhan khusus ditujukan kepada seorang pria berinisial SH (50), warga Desa Padak Goar, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur.

Peristiwa yang menjadi dasar laporan tersebut disebut terjadi pada Sabtu, 19 September 2026. Informasi awal mengenai kejadian itu diperoleh dari seorang warga yang berada di kediaman SH.

Warga tersebut diduga menyaksikan tindakan yang dianggap tidak pantas terhadap MA. Setelah melihat kejadian tersebut, saksi kemudian memberitahukan hal itu kepada keluarga korban.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua MA selanjutnya meminta penjelasan dari anak mereka. Berdasarkan keterangan yang diperoleh keluarga, MA disebut mengungkapkan adanya tindakan yang diduga dilakukan oleh SH.

Pihak keluarga kemudian memilih membawa persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum. Laporan dibuat agar dugaan kejadian tersebut dapat ditelusuri serta diproses berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, informasi mengenai pemeriksaan maupun perkembangan laporan tersebut belum disampaikan secara terbuka. Belum diketahui pula secara resmi bagaimana status SH dalam penanganan perkara ini.

Hingga berita ini ditulis, Kapolsek Sambelia dan Kasi Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Rusmaladi, belum memberikan keterangan resmi mengenai kasus tersebut.

Polisi masih diharapkan memberikan penjelasan terkait perkembangan laporan setelah proses penanganan dilakukan.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 15 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru