Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur memperkuat kesiapan satuan pendidikan dalam menjalankan Program Revitalisasi Tahun Anggaran 2026. Tahun ini, jumlah penerima program meningkat menjadi 214 satuan pendidikan, atau hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Lonjakan jumlah penerima tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah karena pelaksanaan program tidak hanya berkaitan dengan pembangunan dan perbaikan fasilitas sekolah, tetapi juga menyangkut pengelolaan anggaran negara dalam jumlah besar.
Untuk menyamakan pemahaman antara pemerintah dan pengelola sekolah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur menggelar Silaturahmi dan Koordinasi Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (21/9/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan itu diikuti pimpinan OPD terkait, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, SD hingga SMP, kepala UPTD se-Kecamatan Selong, serta perwakilan Dewan Pendidikan Kabupaten Lombok Timur.
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam kesempatan tersebut meminta para kepala sekolah memahami tanggung jawab yang melekat pada pelaksanaan program. Ia menyebut revitalisasi merupakan skema yang relatif baru bagi satuan pendidikan sehingga diperlukan ketelitian sejak tahap perencanaan.
Menurut Haerul, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pelaksanaan program berjalan secara tertib dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, setiap keputusan menyangkut anggaran harus didasarkan pada ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya keterbukaan dalam seluruh proses pengelolaan dana. Sekolah juga diminta memastikan seluruh pengeluaran tercatat dengan baik dan memiliki bukti transaksi yang lengkap.
“Semua harus dikerjakan secara terbuka, akuntabel dan hati-hati. Jangan menandatangani dokumen yang belum dipahami dan jangan sampai ada transaksi tanpa bukti,” kata Haerul.
Bupati juga mengingatkan kepala sekolah agar tidak menganggap persoalan administrasi sebagai hal sepele. Menurutnya, ketidakcermatan dalam mengelola anggaran dapat berujung pada masalah yang berdampak terhadap pihak yang bertanggung jawab di sekolah.
Karena itu, pengawasan diminta dilakukan sejak awal pelaksanaan, bukan setelah seluruh pekerjaan selesai. Aparatur di tingkat wilayah juga diharapkan ikut membantu mengawasi jalannya program di lapangan.
Di sisi lain, Haerul mengingatkan bahwa tujuan revitalisasi bukan semata-mata menghasilkan bangunan sekolah yang lebih baik. Perbaikan sarana dan prasarana harus memberikan dampak terhadap kualitas kegiatan belajar mengajar.
Ia berharap fasilitas yang diperbaiki nantinya mampu menciptakan lingkungan pendidikan yang mendukung lahirnya generasi Lombok Timur yang berprestasi sekaligus memiliki karakter.
“Yang kita kejar bukan hanya kondisi sekolah yang lebih baik, tetapi juga kualitas generasi yang cerdas, berakhlak dan bermoral,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni menjelaskan bahwa peningkatan jumlah penerima revitalisasi menjadi salah satu perkembangan penting bagi sektor pendidikan daerah pada 2026.
Jika pada 2025 program tersebut hanya mencakup 60 satuan pendidikan, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 214 lembaga. Program tersebut juga menjangkau sekolah negeri maupun swasta.
Wathoni menyebut tambahan penerima revitalisasi di Lombok Timur merupakan yang terbesar di kawasan Bali dan Nusa Tenggara. Kondisi tersebut dinilai membuka ruang lebih luas bagi percepatan pembenahan sarana pendidikan di daerah.
Dalam pelaksanaannya, satuan pendidikan tidak hanya mengandalkan kepala sekolah. Komite sekolah serta konsultan yang ditunjuk juga dilibatkan untuk membantu proses pengelolaan program.
Pendampingan tersebut diarahkan agar sekolah memiliki pemahaman yang sama mengenai penggunaan dana, pelaksanaan kegiatan serta penyusunan pertanggungjawaban.
Selain dukungan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Pemkab Lombok Timur juga menjalankan program revitalisasi melalui kerja sama dengan Happy Hearts Indonesia dan Pemerintah Australia.
Kerja sama itu menyasar 12 satuan pendidikan yang direvitalisasi secara bertahap. Dari target tersebut, enam satuan pendidikan telah selesai direalisasikan, salah satunya berada di Montong Ba’an Selatan.
Wathoni mengatakan seluruh dukungan tersebut harus dimanfaatkan untuk memperbaiki kualitas fasilitas pendidikan sekaligus memperkuat pelayanan kepada peserta didik.
Di tengah meningkatnya dukungan terhadap sektor pendidikan, Pemkab Lombok Timur juga terus membangun komunikasi dengan pemerintah pusat dan DPR RI untuk memperjuangkan berbagai kebutuhan pembangunan daerah lainnya.
Rangkaian koordinasi kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Lombok Timur. Para peserta juga diberikan ruang untuk berdiskusi mengenai mekanisme pengawasan dan pertanggungjawaban program.
Melalui koordinasi tersebut, pemerintah daerah berharap 214 satuan pendidikan penerima revitalisasi mampu melaksanakan program secara tertib, transparan dan sesuai ketentuan, sehingga bantuan yang diterima benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas pendidikan di Lombok Timur.(red)














Komentar