Fokusperistiwanews.com – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengalokasikan dana hibah sebesar Rp27,767 miliar dalam rancangan perubahan APBD 2026. Anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah kebutuhan, mulai dari mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa hingga memberikan penghargaan kepada para peraih prestasi di bidang olahraga dan keagamaan.
Rencana penggunaan anggaran itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur H. Moh Edwin Hadiwijaya dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur, Senin (28/9/2026).
Pemaparan tersebut disampaikan sebagai jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap perubahan APBD 2026 serta rancangan peraturan daerah terkait pelaksanaan subkegiatan tahun jamak rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rincian yang disampaikan, alokasi untuk panitia pemilihan kepala desa mencapai Rp10,344 miliar. Anggaran ini menjadi salah satu komponen terbesar dalam keseluruhan dana hibah yang direncanakan pemerintah.
Dukungan anggaran juga diberikan kepada KONI sebesar Rp6,2 miliar. Dana tersebut berkaitan dengan apresiasi bagi atlet Lombok Timur yang menorehkan prestasi pada Pekan Olahraga Provinsi NTB.
Sementara itu, prestasi para qori dan qoriah pada MTQ tingkat Provinsi NTB juga mendapat perhatian. Melalui LPTQ, pemerintah menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk memberikan penghargaan kepada mereka yang berhasil meraih prestasi.
Di luar pos hibah, Pemkab Lombok Timur juga memaparkan rencana penerimaan pembiayaan yang nilainya mencapai lebih dari Rp121,199 miliar.
Sebanyak Rp18,5 miliar di antaranya direncanakan sebagai pinjaman untuk menunjang operasional RSUD dr. R. Soedjono Selong. Dari jumlah tersebut, Rp2,5 miliar diarahkan untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan serta Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).
Adapun dana sebesar Rp16 miliar disiapkan sebagai opsi pembiayaan apabila pencairan klaim BPJS Kesehatan belum diterima pada waktu yang dibutuhkan rumah sakit. Skema tersebut diharapkan dapat menjaga keberlangsungan kebutuhan operasional selama menunggu pembayaran klaim.
Pemkab Lombok Timur juga melakukan penyesuaian terhadap anggaran Belanja Tak Terduga. Pagu BTT yang sebelumnya lebih dari Rp26,125 miliar diturunkan menjadi Rp21 miliar.
Pengurangan sekitar Rp5,125 miliar itu dilakukan setelah pemerintah menghitung kembali kebutuhan hingga penghujung tahun. Pasalnya, tahun anggaran 2026 kini memasuki tiga bulan terakhir.
Realisasi BTT hingga saat ini telah menembus angka lebih dari Rp8 miliar. Sementara dalam tiga bulan terakhir, serapan anggaran pada pos tersebut tercatat sekitar Rp7 miliar.
Dengan melihat pola penggunaan tersebut, pemerintah melakukan koreksi terhadap besaran BTT agar alokasi yang tersedia tetap sejalan dengan kebutuhan sampai akhir tahun.
Sementara pertanyaan DPRD terkait belanja barang dan jasa belum dijelaskan secara menyeluruh dalam rapat tersebut. Pemkab menyatakan rincian lebih lanjut akan dibahas pada tahapan pembahasan perubahan APBD bersama legislatif.
Dalam forum yang sama, Pemkab Lombok Timur turut memberikan penjelasan mengenai rencana rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Proyek yang direncanakan melalui skema tahun jamak tersebut memiliki kebutuhan anggaran maksimal Rp50 miliar.
Pemerintah juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi melalui sumbangan sukarela. Besaran kontribusi yang nantinya diterima akan menjadi pertimbangan dalam menyesuaikan kembali susunan sumber pembiayaan proyek tersebut.
Dari sisi perencanaan, pemerintah menyebut rehabilitasi masjid telah ditopang sejumlah dokumen teknis. Selain pra-DED dan DED, dokumen pendukung lainnya mencakup UKL-UPL serta analisis dampak lalu lintas.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Lombok Timur Muhammad Yusri. Forum itu turut dihadiri unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Agama, serta jajaran organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.(red)














Komentar