Fokusperistiwanews.com – SERANG – Ridwan mendapat kunjungan dari Kapolda Banten Irjen Pol Hengki bersama Anggota DPR RI Uya Kuya di kediamannya, Perumahan TPI Blok D1 Nomor 5, Kelurahan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Senin (28/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk perhatian setelah Ridwan kehilangan telepon seluler miliknya. Perangkat itu mempunyai arti khusus lantaran menyimpan sejumlah foto dan dokumentasi kenangan bersama ibunya yang telah meninggal dunia.
Bersama sejumlah Pejabat Utama Polda Banten, Kapolda dan Uya Kuya menyempatkan diri bertemu langsung dengan Ridwan. Dalam kesempatan itu, keduanya memberikan dukungan sekaligus menyerahkan santunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kedatangan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap kondisi yang dialami Ridwan.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi Ridwan tidak berhenti pada hilangnya sebuah telepon seluler. Data pribadi yang tersimpan di dalam perangkat tersebut menjadi bagian dari kenangan yang membuat barang itu memiliki nilai tersendiri bagi Ridwan.
“Telepon seluler tersebut memiliki nilai yang tidak hanya bersifat materi, karena di dalamnya tersimpan foto dan kenangan bersama almarhumah ibunya,” ujar Maruli.
Santunan yang diberikan diharapkan dapat membantu Ridwan dalam memenuhi kebutuhannya. Bantuan tersebut juga menjadi bentuk dukungan agar Ridwan tetap menjalani aktivitas dan melanjutkan pendidikannya.
Maruli mengatakan pendekatan terhadap masyarakat menjadi bagian dari kehadiran kepolisian di luar tugas rutin. Polda Banten, kata dia, berupaya menjaga hubungan dengan warga melalui perhatian dan kegiatan sosial.
“Kami ingin kehadiran Polri dapat dirasakan masyarakat dalam berbagai situasi, termasuk saat ada warga yang membutuhkan perhatian dan dukungan,” tuturnya.
Kunjungan Kapolda Banten dan Uya Kuya itu pun menjadi momen dukungan bagi Ridwan di tengah persoalan yang tengah dihadapinya.(red)














Komentar