APBD Perubahan Lotim 2026 Disepakati, Dewan Minta Sisa Anggaran Dikebut dan RSUD Dibenahi

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 18:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — DPRD Kabupaten Lombok Timur bersama pemerintah daerah akhirnya menyelesaikan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemkab untuk melanjutkan sejumlah program dan kegiatan yang mengalami penyesuaian hingga akhir tahun.

Kesepakatan itu dihasilkan dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang I Rapat IV Tahun Persidangan 2026/2027 di gedung DPRD Lombok Timur, Rabu (30/9/2026). Dalam sidang tersebut, Raperda tentang Perubahan APBD 2026 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menilai selesainya pembahasan anggaran merupakan hasil kerja bersama antara eksekutif dan legislatif. Ia memberikan apresiasi kepada TAPD, pimpinan DPRD, para anggota dewan, serta Badan Anggaran yang telah mengikuti seluruh proses pembahasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Haerul, sejumlah masukan yang muncul selama pembahasan akan digunakan pemerintah daerah sebagai bahan perbaikan. Catatan dari DPRD, kata dia, akan diperhatikan dalam meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan, memperkuat pelayanan publik, dan menentukan arah pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat.

Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program pemerintah dan mendukung pencapaian target pembangunan yang telah dirumuskan dalam visi dan misi daerah.

Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur menyoroti pekerjaan rumah pemerintah setelah anggaran perubahan disetujui. Dalam laporan yang dibacakan Muallani, dijelaskan bahwa kerangka umum APBD Perubahan 2026 masih berada dalam garis besar rancangan yang sebelumnya disampaikan pemerintah daerah.

Meski demikian, terdapat penyesuaian pada sisi belanja. Perubahan tersebut terutama diarahkan untuk menunjang pelaksanaan kewajiban pemerintah daerah dan menjaga keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat.

DPRD meminta Pemkab segera mengoptimalkan waktu yang tersisa pada tahun anggaran 2026. Target pendapatan daerah dinilai perlu dikejar, sementara belanja yang telah dialokasikan harus segera diwujudkan dalam kegiatan yang sesuai dengan perencanaan.

Pekerjaan yang masih berlangsung juga diminta menjadi perhatian. Pemerintah daerah didorong mempercepat penyelesaiannya agar tidak terjadi penumpukan pekerjaan dan kewajiban yang kemudian terbawa ke tahun anggaran selanjutnya.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, DPRD meminta pengawasan terhadap organisasi perangkat daerah diperkuat. Koordinasi dengan OPD teknis dinilai penting untuk memantau perkembangan kegiatan, mengatasi hambatan pelaksanaan, sekaligus mencegah anggaran tidak termanfaatkan secara maksimal.

Masalah pelayanan kesehatan turut mendapat sorotan dalam rapat tersebut. Banggar meminta pemerintah daerah melakukan evaluasi dan pembenahan terhadap sistem pelayanan di rumah sakit umum daerah.

Dorongan tersebut tidak terlepas dari besarnya anggaran yang telah disediakan Pemkab Lombok Timur untuk mendukung pembiayaan BPJS Kesehatan. Dengan dukungan fiskal tersebut, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan menjadi salah satu hal yang perlu terus diperhatikan.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan DPRD bersama 40 anggota dewan. Selain itu, jajaran Forkopimda dan para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur turut hadir dalam agenda pengambilan keputusan tersebut.

Dengan disepakatinya APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah kini memasuki fase pelaksanaan. Efektivitas penggunaan anggaran, percepatan penyelesaian program, dan perbaikan pelayanan publik menjadi perhatian utama hingga berakhirnya tahun anggaran.(red)

 

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru