Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – RSUD dr. R. Soedjono Selong mulai mendorong perubahan kebiasaan pasien dalam mengakses layanan poliklinik rawat jalan. Sejak 1 Oktober 2026, masyarakat yang memiliki jadwal pemeriksaan diarahkan menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk memperoleh nomor antrean.
Pemanfaatan layanan tersebut memungkinkan pasien melakukan proses antrean sebelum berangkat ke rumah sakit. Nomor antrean dapat diambil lebih awal, hingga tujuh hari sebelum waktu kunjungan yang telah ditentukan.
Dengan mekanisme ini, pasien tidak perlu menjadikan kedatangan ke rumah sakit sebagai tahap awal untuk mendapatkan antrean. Proses tersebut bisa dilakukan melalui ponsel, sehingga waktu kunjungan dapat dipersiapkan dengan lebih baik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabag Humas RSUD dr. R. Soedjono Selong, Muksan Efendi, S.Kep., MM, menyampaikan bahwa penerapan Mobile JKN merupakan bagian dari pembaruan layanan di rumah sakit. Digitalisasi dinilai dapat membantu memperbaiki pengaturan antrean sekaligus memberikan pilihan pelayanan yang lebih praktis bagi masyarakat.
Pasien yang telah memperoleh nomor antrean juga dapat menyesuaikan waktu kedatangan dengan jadwal pelayanan. Hal ini diharapkan membuat aktivitas di layanan rawat jalan berlangsung lebih tertata.
Di sisi lain, rumah sakit menyadari bahwa penggunaan aplikasi belum tentu mudah bagi seluruh pasien. Terutama bagi masyarakat yang belum pernah menggunakan Mobile JKN atau belum mempunyai akun.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, RSUD dr. R. Soedjono Selong menyediakan petugas pendamping Mobile JKN. Petugas tersebut dapat membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan, mulai dari proses membuat akun hingga memahami tahapan pengambilan nomor antrean.
Pendampingan juga ditujukan bagi pasien yang sudah terdaftar tetapi masih mengalami kendala ketika menggunakan aplikasi. Dengan demikian, penerapan sistem baru tidak hanya mengandalkan kemampuan pasien dalam mengoperasikan layanan digital secara mandiri.
Muksan menegaskan bahwa transformasi pelayanan tersebut tetap mengutamakan kemudahan masyarakat. Pasien yang belum memahami penggunaan Mobile JKN dipersilakan meminta arahan kepada petugas yang telah disiapkan di rumah sakit.
Seiring penerapan berjalan, pasien diharapkan semakin terbiasa memanfaatkan layanan digital untuk kebutuhan kunjungan rawat jalan. Sementara bagi rumah sakit, sistem antrean berbasis aplikasi diharapkan dapat membantu mengatur alur pasien secara lebih efektif.
RSUD dr. R. Soedjono Selong kemudian mengingatkan masyarakat yang akan menjalani pemeriksaan di poliklinik agar memanfaatkan Mobile JKN sebelum datang. Bagi pasien yang belum memiliki akun maupun masih kesulitan menggunakan aplikasi, bantuan petugas tetap tersedia.
Penggunaan antrean digital tersebut menjadi salah satu langkah rumah sakit dalam mengembangkan pelayanan kesehatan yang menyesuaikan perkembangan teknologi, tanpa mengesampingkan pendampingan langsung bagi pasien yang membutuhkan.(red)














Komentar