Skandal Suap Jalan Sumut: KPK Didesak Jerat Mantan Kadis PU Madina dan Usut Dugaan Keterlibatan Bupati

- Penulis

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| Panyabungan

Langkah KPK yang baru-baru ini menetapkan 8 tersangka baru dalam pengembangan kasus korupsi proyek jalan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara mendapatkan apresiasi sejumlah pihak di Kab Madina.

Ketua Forum MP4 (Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemerintahan dan Pelayanan Publik) Arief Azka Batubara kepada pers di Panyabungan (12/10) menyatakan penambahan tersangka ini menjadi alarm keras bahwa praktik rasuah di wilayah Tabagsel terlihat terstruktur, sistemik, dan menahun dengan signal jaringan mafia proyek yang melibatkan birokrat hingga pembuat kebijakan tingkat tinggi.
Namun pihaknya mendesak KPPK segera mengusut tuntas dugaan aliran dana Rp 7,2 M yang diterima oleh mantan Kadis PU Madina Elvi Yanti Harahap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita mengapresiasi dan menyatakan salut kepada KPK untuk mengusut tuntas kasus megakorupsi yang sangat merusak ini. Namun kita minta jangan berhenti, kasus Elvi Yanti Harahap juga harus segera diusut hingga terang benderang” ujar Arief Azka.

Dijelaskan, Elvi Yanti diduga kuat terlibat dalam pusaran kasus hukum besar OTT BBPJN Sumut 2025 yang telah menyeret mantan Kadis PU Provinsi Sumut dan Direktur PT Dalihan Natolu Group (PT DNG) ke jeruji besi.
Dia menambahkan, fakta persidangan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) KPK pada Oktober 2025 secara eksplisit mengungkap adanya dugaan aliran dana suap berupa transfer uang sebesar Rp 7,2 Miliar dari Bendahara PT DNG, Maryam, kepada Elvi Yanti Harahap.

“Fakta persidangan Tipikor harus menjadi acuan KPK untuk mengejar aktor intelektual dan menetapkan tersangka baru Elvi Yanti Harahap” tegasnya.

Pada bagian lain, Arief Azka yang mantan aktivis HMI UIN Sumut ini mengaku kecewa pada keputusan kontroversial Bupati Madina Saifullah Nasutoo yang melakukan mutasi jabatan pada Mei 2026 serta melantik Elvi Yanti Harahap—mantan Kadis PU Madina—sebagai Kabag Administrasi Pemerintahan. Padahal, Elvi Yanti diduga kuat aktor yang terlibat dalam pusaran kasus hukum tersebut. “Kita heran kenapa Bupati Madina melantik oknum pejabat yang diduga kuat bermasalah. Apakah ada hal besar yang disembunyikan atau hal ini konspirasi kotor dan pembiaran demi melindungi kroni yang bermasalah” tegasnya.

Akibat pelantikan kontroversial tersebut, publik kini meragukan komitmen Bupati dalam pemberantasan KKN serta menciptakan aparatur pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Pihaknya mendesak agar Bupati berani dan segera mencopot jabatan Elvi Yanti Harahap serta membebastugaskan agar yang bersangkutan fokus dalam penanganan kasus ini.

“Publik kini menilai Pemerintah Kabupaten Madina di bawah kepemimpinan Bupati Saifullah Nasution diduga kuat gagal total dalam menegakkan supremasi hukum, mewujudkan cita-cita reformasi, serta menciptakan birokrasi yang bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)” ketusnya.

Pihaknya kembali mendesak KPK untuk mengusut kasus ini secara adil, transparan, dan tanpa pandang bulu.

“Siapapun yang terlibat harus diseret ke ranah pidana! Bupati Madina aktif dan eks Bupati Madina MJS kami duga ikut kecipratan dan terlibat menerima aliran dana kasus suap Rp 7,2 Miliar itu” tegas Arief Azka.

Menurutnya, publik Madina kini menantang keberanian dan komitmen KPK untuk mengejar aliran dana haram tersebut hingga ke aktor intelektual utamanya. Penuntasan kasus ini dinilai sebagai bentuk keadilan absolut bagi masyarakat Sumatera Utara yang hak mobilitas ekonomi dan keselamatannya dirugikan akibat infrastruktur jalan rusak yang anggarannya dikorupsi secara berjamaah.

“Jika KPK tidak segera membongkar gurita korupsi di sektor infrastruktur tersebut dan menyentuh aktor pembuat kebijakan di Madina, maka reformasi birokrasi di daerah ini hanyalah bualan belaka,” tutup Azka.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Madina terkait kasus korupsi yang ditangani KPK saat ini. Pihak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi agar pemberitaan dapat objektif, proporsional dan berimbang. Pihak redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini
(Magrifatulloh)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 17 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru