​LAMR Kota Pekanbaru Dukung Penerapan KUHP Baru dan Restorative Justice melalui Program Kelayan Binter

- Penulis

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| ​PEKANBARU

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Hulubalang Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kota Pekanbaru, Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir, menghadiri kegiatan Forum Koordinasi dan Perjanjian Kerja Sama Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) yang diselenggarakan oleh Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Pekanbaru.

​Kehadiran Datuk Panglima Besar Muhammad Nasir dalam acara yang digelar pada Kamis, 15 Oktober 2026 di Ballroom Ayola First Point Pekanbaru tersebut adalah untuk mewakili Ketua Umum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Yang Mulia Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H.
​Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor M.IP-01.PK.04.02 Tahun 2026 tentang Pembentukan Kelayan Binter pada Balai Pemasyarakatan, guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam bimbingan serta reintegrasi sosial bagi Klien Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Dukungan Penuh terhadap KUHP Baru dan Restorative Justice
​Dalam kesempatan tersebut, LAMR Kota Pekanbaru menyampaikan dukungan penuh terhadap penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, khususnya mengenai semangat penegakan hukum melalui pendekatan keadilan restoratif (restorative justice).

​Menurut pandangan LAMR Kota Pekanbaru, konsep keadilan restoratif yang diusung dalam KUHP baru pada dasarnya sejalan dengan nilai-nilai adat Melayu yang mengedepankan musyawarah, perdamaian, serta penyelesaian masalah secara kekeluargaan.
​Langkah ini bukanlah hal baru bagi LAMR Kota Pekanbaru.

Di bawah kepemimpinan Ketum DPH LAMR Kota Pekanbaru, Datuk Seri Muspidauan, S.H., M.H, LAMR Kota Pekanbaru telah memelopori ,yang Berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dalam menjalankan “Bilik Damai” selama hampir dua tahun.

​Bilik Damai: Wujud Nyata Hukum Adat dan Keadilan Restoratif
​”Bilik Damai” di LAMR Kota Pekanbaru hadir sebagai wadah mediasi dan penyelesaian perkara di tingkat masyarakat secara damai tanpa harus selalu berlanjut ke jalur peradilan formal.

​Kehadiran KUHP Baru 2026 yang makin menguatkan peran keadilan restoratif dan keterlibatan elemen masyarakat/adat dipandang sebagai bentuk pengakuan serta keselarasan antara upaya negara dan inisiatif hukum adat yang telah dirintis oleh LAMR Kota Pekanbaru.

​Dengan adanya sinergi dan perjanjian kerja sama melalui Kelayan Binter ini, LAMR Kota Pekanbaru siap terus berpartisipasi aktif mendukung program pembimbingan, integrasi sosial, serta terciptanya ketenteraman dan keadilan yang humanis di tengah masyarakat Kota Pekanbaru.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru