Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Penguatan kualitas pendidikan, kemandirian ekonomi, dan jaminan keamanan bagi santri menjadi agenda penting dalam pengembangan pondok pesantren di Kabupaten Lombok Timur. Forum Kerja Sama Pondok Pesantren (FKSPP) diharapkan mampu menerjemahkan kebutuhan tersebut menjadi program kolaboratif yang berdampak langsung bagi lembaga pendidikan keagamaan.
Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, dalam acara pengukuhan dan pelantikan pengurus FKSPP Kabupaten Lombok Timur periode 2026–2031 di Ballroom Kantor Bupati Lombok Timur, Kamis (22/10/2026).
Dengan total 289 pondok pesantren, Lombok Timur memiliki jaringan pendidikan keagamaan yang berpotensi dikembangkan melalui kerja sama yang lebih terstruktur. Edwin menilai, perbedaan kemampuan dan pengalaman antarpesantren dapat menjadi modal untuk mempercepat peningkatan kualitas apabila dikelola melalui mekanisme berbagi pengetahuan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap FKSPP mampu mengidentifikasi keunggulan masing-masing lembaga, kemudian mendorong penerapannya di pesantren lain. Melalui pendekatan ini, inovasi yang sudah berjalan dengan baik tidak berhenti pada satu lembaga, tetapi dapat memberikan manfaat lebih luas.
Peluang kolaborasi juga perlu diarahkan pada penguatan ekonomi. Edwin mencontohkan program yang melibatkan sejumlah pesantren bersama Bank Indonesia, khususnya dalam pengembangan komoditas yang berkaitan dengan pengendalian inflasi.
Menurutnya, keterlibatan dalam program pemberdayaan dapat membuka kesempatan bagi pesantren untuk mengembangkan kegiatan usaha yang berkelanjutan. FKSPP diharapkan aktif menjembatani komunikasi dengan lembaga terkait agar semakin banyak pesantren memperoleh akses pembinaan sesuai potensi dan kebutuhannya.
Namun, kemajuan pesantren tidak cukup hanya diukur dari perkembangan pendidikan dan ekonomi. Edwin menegaskan bahwa perlindungan santri juga harus menjadi perhatian utama dalam pengelolaan lembaga.
Ia mendorong FKSPP merumuskan pedoman etik atau ketentuan yang dapat memperkuat upaya pencegahan kekerasan fisik dan seksual. Berbagai kasus yang terjadi di sejumlah pesantren perlu menjadi bahan evaluasi agar pengelola semakin serius membangun sistem pengawasan dan perlindungan.
Lingkungan pendidikan yang aman dinilai penting untuk menjaga hak santri sekaligus mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap pesantren. Karena itu, upaya pencegahan perlu menjadi komitmen bersama seluruh pengelola lembaga pendidikan keagamaan.
Dalam aspek dukungan kelembagaan, Edwin meminta FKSPP mempelajari regulasi yang dapat menjadi dasar untuk mengakses program pemerintah kabupaten maupun provinsi. Langkah tersebut diharapkan membantu pesantren memanfaatkan peluang dukungan secara tepat sekaligus memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Ketua FKSPP Lombok Timur, TGH. Muhammad Fikri, menyambut peran forum sebagai ruang untuk mempererat komunikasi antara pesantren dan pemerintah daerah. Ia menilai koordinasi yang baik akan memudahkan penyampaian kebutuhan pesantren serta membuka peluang pembinaan yang lebih terarah.
Fikri mengajak seluruh anggota memanfaatkan FKSPP untuk membangun kerja sama yang produktif, meningkatkan mutu pendidikan, dan menjaga pesantren sebagai lingkungan belajar yang aman. Ia juga menegaskan kesiapan pesantren untuk bersinergi dengan pemerintah dalam mendukung pengembangan lembaga.
Kepengurusan FKSPP periode 2026–2031 diharapkan dapat memperkuat langkah bersama menuju pesantren yang mandiri, berkualitas, dan mampu menjangkau perkembangan dunia pendidikan yang semakin luas. Cita-cita mewujudkan pesantren yang smart dan mendunia menjadi salah satu arah pengembangan yang diharapkan.
Rangkaian kegiatan tersebut turut menghadirkan pemaparan mengenai arah masa depan pondok pesantren, termasuk strategi pengembangan pendidikan Salafiyah.(red)














Komentar