Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Posyandu Pelangi Rinjani di Kelurahan Rakam, Kecamatan Selong, menjadi lokasi penilaian Lomba Posyandu Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026, Kamis (29/10/2026). Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk mengevaluasi pelayanan berbasis masyarakat sekaligus mendorong pengembangan layanan yang lebih merata.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, yang hadir dalam kegiatan itu, menilai Posyandu memiliki posisi penting karena menjadi salah satu tempat masyarakat memperoleh layanan sekaligus menyampaikan kebutuhan mereka. Peran tersebut kini semakin luas, tidak hanya mencakup urusan kesehatan, tetapi juga bersinggungan dengan kegiatan sosial dan pelayanan publik lainnya.
Menurut Haerul Warisin, pemerintah membutuhkan dukungan pelayanan di tingkat bawah agar program yang direncanakan dapat menjangkau masyarakat secara langsung. Dalam hal ini, kader Posyandu menjadi bagian penting yang membantu menghubungkan kebutuhan warga dengan berbagai program pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengapresiasi para kader yang tetap aktif menjalankan pengabdian di tengah masyarakat. Berbagai kegiatan yang didukung Posyandu, seperti penyaluran bantuan, kebersihan lingkungan, dan pengobatan gratis, dinilai menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap keberadaan lembaga tersebut.
Posyandu Pelangi Rinjani Rakam juga mendapat perhatian karena memberikan pelayanan kepada warga dari beragam kelompok usia, mulai dari balita hingga lanjut usia. Bupati berharap jangkauan pelayanan semacam ini terus dipertahankan dan ditingkatkan sesuai kebutuhan masyarakat.
Terkait kompetisi tingkat provinsi, Haerul Warisin meminta pengelola Posyandu tidak menjadikan penghargaan sebagai satu-satunya sasaran. Penilaian perlu dimanfaatkan untuk memperoleh masukan, mempelajari pengalaman daerah lain, serta menemukan bagian pelayanan yang masih harus dibenahi.
Pada kesempatan itu, ia turut meminta Lurah Rakam dan perangkat daerah terkait mengkaji kemungkinan pemekaran lingkungan di wilayah tersebut. Usulan ini berkaitan dengan upaya menyesuaikan pembagian wilayah kerja dengan kebutuhan pelayanan masyarakat.
Haerul Warisin menilai pembagian tanggung jawab yang lebih proporsional dapat membantu kepala lingkungan menjalankan fungsi koordinasi secara efektif. Meski demikian, kemungkinan pemekaran tersebut perlu dipelajari berdasarkan kondisi dan kebutuhan wilayah sebelum ditentukan lebih lanjut.
Ia menegaskan, peningkatan kualitas pelayanan memerlukan kerja sama berbagai unsur. Pemerintah daerah, aparatur kelurahan, kader Posyandu, dan masyarakat perlu membangun koordinasi agar pelaksanaan program tidak berhenti pada kegiatan formal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai yang juga menjabat Kepala Bidang Kelembagaan Sosial Budaya DPMPD Provinsi NTB, Lalu Zaenul Arifin, menerangkan bahwa penilaian juga bertujuan melihat pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan.
Menurutnya, tim tidak hanya melihat kegiatan yang berlangsung di Posyandu, tetapi juga menilai tata kelola dan tindak lanjut atas pelayanan yang telah diberikan. Penerapan Sistem Informasi Posyandu (SIP), pengembangan inovasi, serta kreativitas kader, termasuk Mars Posyandu, turut menjadi bagian dari aspek yang diperiksa.
Untuk memastikan kesesuaian antara administrasi dan pelaksanaan, tim melakukan verifikasi secara langsung di lapangan. Hasil penilaian diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai penyelenggaraan Posyandu dan aspek yang masih memerlukan penguatan.
Lurah Rakam, Zulkarnaen, menjelaskan bahwa Posyandu yang menerapkan enam bidang SPM sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri telah berkembang melampaui pelayanan kesehatan semata. Posyandu juga menjadi sarana untuk menghimpun aspirasi masyarakat mengenai berbagai kebutuhan pelayanan dasar.
Ia menyebut pembagian tanggung jawab antaranggota membantu proses pendataan dan penyampaian kebutuhan warga. Aspirasi yang terkumpul selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas atau instansi teknis sesuai bidang dan kewenangannya agar dapat ditindaklanjuti.
Kegiatan di halaman Posyandu Pelangi Rinjani tersebut turut dihadiri Ketua TP PKK, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), jajaran pendamping Keluarga Berencana (KB), kader Posyandu, serta tokoh masyarakat setempat.(red)














Komentar