Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

- Penulis

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Keinginan masyarakat untuk menunaikan ibadah umrah jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Maraknya biro perjalanan yang belum memiliki izin resmi menjadi perhatian Haerul Fahmi, menyusul masih terbatasnya jumlah penyelenggara yang mengantongi legalitas PPIU.

Haerul mengungkapkan, aktivitas biro perjalanan umrah di wilayah tersebut diperkirakan melibatkan lebih dari 280 travel. Namun, berdasarkan data yang disampaikannya, penyelenggara yang telah mengantongi izin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) hanya berjumlah belasan.

Persoalan ini disampaikan Haerul pada Jumat (06/11/2026). Ia menilai, tingginya jumlah biro perjalanan yang belum memiliki legalitas perlu mendapat perhatian karena menyangkut keamanan masyarakat yang mempercayakan dana dan dokumen perjalanan untuk keperluan ibadah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, tidak semua pihak yang menawarkan paket umrah memiliki kewenangan sebagai penyelenggara resmi. Ada pula pihak yang beroperasi sebatas menjadi perantara atau agen dari perusahaan lain. Perbedaan status tersebut kerap tidak dipahami calon jemaah sehingga berpotensi menimbulkan persoalan ketika terjadi kendala pemberangkatan.

Haerul mengungkapkan, dampak dari penyelenggaraan perjalanan yang bermasalah sudah dirasakan oleh sejumlah masyarakat. Korbannya bahkan berasal dari berbagai latar belakang, termasuk tenaga pendidik, tokoh masyarakat, dan pengelola yayasan.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa tingkat pendidikan maupun posisi seseorang di lingkungan masyarakat tidak selalu menjamin terhindar dari praktik penipuan. Kurangnya informasi mengenai status perusahaan dan pihak yang bertanggung jawab menjadi salah satu persoalan yang perlu diantisipasi.

Untuk itu, Haerul mendorong agar pemeriksaan terhadap aktivitas biro perjalanan dilakukan secara lebih intensif. Penelusuran terhadap travel yang belum memiliki izin menjadi salah satu langkah yang diperlukan agar penyelenggaraan ibadah umrah tidak berjalan di luar ketentuan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan Kementerian Agama (Kemenag) dalam memastikan seluruh kegiatan penyelenggaraan perjalanan ibadah berjalan sesuai regulasi. Koordinasi dengan pihak terkait diharapkan mampu memperjelas status penyelenggara sekaligus mencegah munculnya korban baru.

Selain persoalan izin, masyarakat juga diminta mengubah pola pikir ketika memilih paket perjalanan. Haerul mengingatkan bahwa penawaran harga yang jauh lebih rendah tidak boleh langsung dianggap sebagai keuntungan tanpa mempertimbangkan aspek keamanan dan kredibilitas perusahaan.

Calon jemaah perlu memastikan siapa penyelenggara sebenarnya, bagaimana kepastian pemberangkatan, serta apakah perusahaan tersebut memiliki izin yang dipersyaratkan pemerintah.

Bagi biro perjalanan yang ditemukan bermasalah, penanganannya dapat dilakukan melalui pembinaan dan langkah administratif berdasarkan ketentuan yang berlaku. Tindakan tersebut dapat mencakup penghentian sementara operasional hingga pembekuan izin apabila ditemukan pelanggaran.

Haerul juga menyinggung penanganan terhadap salah satu penyelenggara perjalanan yang sebelumnya bermasalah dan berdampak pada ratusan masyarakat asal Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam kasus tersebut, proses pengumpulan informasi dan pembinaan terhadap pengelola PPIU menjadi bagian dari tahapan penanganan sebelum ditentukan tindakan berikutnya.

Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya diperlukan terhadap travel yang telah beroperasi. Pihak yang hendak mendirikan penyelenggara perjalanan juga harus melewati proses pemeriksaan dan survei dari instansi berwenang sebelum memperoleh izin.

Dengan demikian, proses penerbitan legalitas diharapkan dapat memastikan calon penyelenggara memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.

Haerul berharap masyarakat tidak lagi mengabaikan persoalan perizinan ketika merencanakan keberangkatan umrah. Menurutnya, pengawasan pemerintah harus berjalan beriringan dengan kesadaran calon jemaah dalam mengenali penyelenggara yang benar-benar memiliki legalitas.

Ia meminta masyarakat melakukan verifikasi izin PPIU sebelum menyetorkan dana, menandatangani kesepakatan perjalanan, ataupun menyerahkan paspor kepada pihak travel.

Kehati-hatian tersebut diharapkan menjadi langkah awal untuk mencegah kerugian sekaligus memastikan keinginan masyarakat menunaikan ibadah umrah tidak berakhir dengan persoalan hukum maupun finansial.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Operasi Patuh Rinjani 2026, Polda NTB Fokus Tekan Risiko Kecelakaan di Kota Mataram
Berita ini 20 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru