Iwan Gunawan SH.M.Sos. C.med : Rakyat Sedang Menghitung Mundur — Selesaikan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu Tanpa Kompromi!

- Penulis

Minggu, 8 November 2026 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| JAKARTA, 8 NOVEMBER 2026

DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyikapi serius komitmen DPR RI untuk menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset paling lambat tanggal 15 Desember 2026. Kini, tenggat waktu tersebut tinggal menghitung hari. Di tengah dinamika politik yang sedang memanas pasca ditetapkannya mantan Kapolri sebagai tersangka, janji DPR untuk menepati jadwal tersebut menjadi sorotan penting bagi seluruh masyarakat.

PERNYATAAN KADIV HUKUM DPP LSM MAUNG, IWANG GUNAWAN, S.HM.Sos. C.med.:

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita semua tahu, tenggat waktu 15 Desember 2026 itu kini tinggal menghitung hari. Bukan bulan lagi, bukan minggu lagi — waktu terus berjalan dan tidak menunggu siapa pun. Komitmen yang disampaikan Pimpinan DPR harus diiringi dengan kerja nyata yang semakin cepat dan tepat. Janji tanpa tindakan nyata hanyalah kata-kata.” Tegasnya. Minggu (08/11/26).

Iwang Gunawan menegaskan urgensi RUU ini semakin mendesak seiring berjalannya waktu:

“Rakyat sudah menunggu bertahun-tahun. Sekarang sisa waktunya semakin sempit. Di tengah gejolak politik yang memanas, justru inilah momen yang menunjukkan integritas lembaga negara: apakah DPR tetap berdiri tegak untuk rakyat, atau justru terganggu oleh dinamika sesaat? Jangan sampai alasan ‘sibuk urusan politik’ dijadikan pembenaran untuk menunda harapan puluhan juta rakyat yang menanti keadilan.” Tegasnya

Beliau menambahkan: “Setiap hari yang berlalu adalah hari yang berkurang dari tenggat waktu. Setiap hari yang terbuang tanpa kemajuan berarti, adalah kerugian bagi rakyat yang asetnya dirampok koruptor. Jangan menunda hingga hari terakhir — selesaikan sekarang, pastikan isinya kuat, dan sahkan tepat waktu. Rakyat sedang menghitung mundur hari itu.”

“Pernyataan siap mundur itu mulia, tetapi yang jauh lebih mulia adalah menyelesaikan amanah tepat waktu dengan hasil yang memuaskan seluruh bangsa. Mundur karena gagal itu kehinaan, selesaikan dengan baik itu kehormatan,” tegasnya.

DESAKAN DPP LSM MAUNG:

Pertama — Waktu Tinggal Sedikit, Percepat Proses: Tinggal hitungan hari menuju 15 Desember. Setiap tahapan pembahasan harus berjalan efektif, tidak ada lagi penundaan yang tidak perlu.

Kedua — Jangan Biarkan Politik Mengintervensi: Dinamika politik terkini tidak boleh mengganggu proses pembahasan. RUU Perampasan Aset adalah urusan rakyat, bukan urusan partai atau kelompok tertentu.

Ketiga — Kualitas Tetap Utama: Kecepatan tidak boleh mengorbankan substansi. Pastikan RUU yang lahir benar-benar tajam, jelas, dan sulit ditembus celah oleh pelaku kejahatan.

Keempat — Laporan Berkala ke Publik: Masyarakat berhak tahu perkembangan setiap harinya. Transparansi mencegah kecurigaan dan membangun kepercayaan publik.

“Hitung mundur telah dimulai. 15 Desember 2026 tinggal menghitung hari. Rakyat tidak menuntut kemewahan, rakyat hanya menuntut satu hal: tepati janji, sahkan RUU Perampasan Aset tepat waktu, dan pastikan undang-undang itu benar-benar melindungi uang rakyat yang telah dirampas. Semua mata sedang tertuju pada DPR. Semoga janji tidak berakhir menjadi penyesalan.” Pungkasnya

DPP LSM Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG)
Mengawal Hukum, Menghitung Mundur Amanah Rakyat

Publihsher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana BOS SMPN 4 Siak Hulu Tembus Rp 5,31 Miliar, Publik Bertanya: Kemana Uang Rakyat Itu Mengalir? Kepsek Diduga Merasa Kebal Hukum!
Suriani Siboro SH, Ketum DPP Solidaritas Pers ndonesia Tegaskan: Kapolri Harus Ungkap Dalang Penyadap Presiddn RI, JANGAN Berhenti di Pelaksana
Pastikan Keamanan Tetap Kondusif di Hari Libur, Kepala LPKA Tenggarong Laksanakan Kontrol dan Pengawasan Langsung
Sambut HUT ke-62 Partai Golkar, Hasan Rahman Dorong Kader Lebih Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat
Camat Bangko Pusako dan Tokoh Masyarakat Apresiasi Kolaborasi Bupati Rohil dengan PT Jatim Jaya Perkasa
Antisipasi Gangguan Keamanan, Polda NTB Gelar Patroli Menyeluruh di Sejumlah Ruas Kota Mataram
Ditemukan Tak Bernyawa di Tengah Persawahan, Petani Lansia Asal Sakra Jadi Perhatian Polisi
Dugaan Eksploitasi Anak Lewat Media Sosial, Keluarga di Lombok Timur Tempuh Jalur Hukum
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 13:51 WIB

Dana BOS SMPN 4 Siak Hulu Tembus Rp 5,31 Miliar, Publik Bertanya: Kemana Uang Rakyat Itu Mengalir? Kepsek Diduga Merasa Kebal Hukum!

Minggu, 8 November 2026 - 13:19 WIB

Suriani Siboro SH, Ketum DPP Solidaritas Pers ndonesia Tegaskan: Kapolri Harus Ungkap Dalang Penyadap Presiddn RI, JANGAN Berhenti di Pelaksana

Minggu, 8 November 2026 - 13:00 WIB

Pastikan Keamanan Tetap Kondusif di Hari Libur, Kepala LPKA Tenggarong Laksanakan Kontrol dan Pengawasan Langsung

Minggu, 8 November 2026 - 11:24 WIB

Sambut HUT ke-62 Partai Golkar, Hasan Rahman Dorong Kader Lebih Aktif Berkontribusi untuk Masyarakat

Minggu, 8 November 2026 - 09:39 WIB

Iwan Gunawan SH.M.Sos. C.med : Rakyat Sedang Menghitung Mundur — Selesaikan RUU Perampasan Aset Tepat Waktu Tanpa Kompromi!

Berita Terbaru