Diduga Dibekingi Oknum TNI Aktif, Polres Kampar Enggan Tindak Pelanggaran di SPBU 14.284.684

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| KAMPAR

Upaya penegakan hukum terhadap dugaan penyimpangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284.684 di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Kampar membentur tembok tebal. Pihak kepolisian setempat diduga enggan menindaklanjuti laporan hasil investigasi media menyusul adanya keterlibatan oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif yang membekingi operasional tempat tersebut.

Dugaan ini mencuat setelah perwakilan tim investigasi melakukan konfirmasi langsung kepada salah satu personel di Polres Kampar. Menurut keterangan dari sumber internal kepolisian tersebut, SPBU dengan nomor pemoros 14.284.684 itu dikelola atau berada di bawah perlindungan oknum TNI aktif. Kondisi ini disinyalir membuat pihak Polres Kampar tidak sanggup atau enggan mengambil tindakan tegas atas informasi dan temuan yang disampaikan oleh awak media.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak hanya menghadapi jalan buntu di ranah hukum, upaya jurnalistik untuk mengungkap fakta di lapangan juga diwarnai aksi premanisme. Pihak pengelola SPBU diduga kuat melakukan tindakan pengancaman dan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan investigasi di lokasi tersebut. Tindakan ini dinilai sebagai upaya pembungkaman terhadap pers dan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Hingga berita ini diturunkan, tim media masih terus berusaha meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Kampar terkait ketidakberdayaan institusinya dalam menindak dugaan pelanggaran di SPBU tersebut. Tim juga tengah berupaya menghubungi pihak Denpom (Detasemen Polisi Militer) terkait untuk mengonfirmasi keterlibatan oknum TNI aktif sebagaimana yang dituduhkan oleh oknum Polres Kampar.

Kasus ini memicu desakan publik agar Kapolda Riau dan Pangdam setempat segera turun tangan guna mengusut tuntas adanya dugaan kongkalikong, pembekingan bisnis ilegal, serta tindakan pengancaman terhadap kerja-kerja jurnalistik di wilayah Kampar.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru