fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD Lombok Timur mencapai kesepakatan mengenai arah penganggaran daerah untuk 2027. Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) menjadi salah satu tahapan penting sebelum rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dibahas lebih lanjut.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna XIII Rapat ke-2 DPRD Lombok Timur, Jumat (28/8/2026), yang berlangsung di Rupatama DPRD. Setelah persetujuan diberikan, dokumen KUA-PPAS kemudian ditandatangani bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD.
Agenda itu dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta 30 anggota DPRD dari total 50 anggota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menilai tercapainya kesepakatan tersebut merupakan bagian dari proses penting dalam menjaga kesinambungan kebijakan fiskal daerah. Ia memberikan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta seluruh perangkat daerah yang ikut menyelesaikan pembahasan.
Menurut Haerul, dokumen anggaran yang telah disepakati harus menjadi instrumen untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu, pelaksanaan program ke depan diharapkan tidak hanya berorientasi pada penyelesaian kegiatan, tetapi juga memperhatikan manfaat yang dihasilkan.
Beberapa bidang strategis menjadi perhatian pemerintah daerah, terutama peningkatan mutu pendidikan, pemerataan layanan kesehatan, pembangunan infrastruktur yang menunjang konektivitas, serta penguatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Haerul juga menekankan perlunya menjaga hubungan kerja yang konstruktif antara pemerintah daerah dan DPRD. Sinergi tersebut dinilai penting untuk memastikan proses pelaksanaan anggaran tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah dirumuskan.
Menjelang Hari Jadi ke-131 Lombok Timur, Bupati mengajak seluruh unsur pemerintahan memperkuat kolaborasi dalam mendorong pembangunan. Ia berharap semangat kebersamaan tidak berhenti pada momentum peringatan, tetapi diwujudkan melalui penyelarasan program dan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Badan Anggaran DPRD Lombok Timur memberikan sejumlah catatan terhadap arah penggunaan anggaran. Dalam laporan yang disampaikan Hj. Nirmala Rahayu Luk Santi, pemerintah daerah diminta memastikan belanja setiap perangkat daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas.
Program pelayanan dasar serta pembangunan infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat dinilai perlu mendapatkan perhatian dalam penyusunan dan pelaksanaan anggaran.
Dari sisi pendapatan, pemerintah daerah juga didorong meningkatkan kemampuan fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya peningkatan penerimaan diharapkan dilakukan melalui penggalian potensi baru sekaligus peningkatan efektivitas pengelolaan sumber pendapatan yang telah tersedia.
Badan Anggaran turut meminta agar pelaksanaan pembangunan diawasi secara berkala. Evaluasi terhadap kemajuan kegiatan dan realisasi keuangan dinilai penting untuk menjaga pencapaian target pendapatan, belanja, serta sasaran pembangunan daerah.
Selain mempersiapkan kebijakan anggaran 2027, DPRD mengingatkan pemerintah agar mempercepat program yang masih berjalan pada Tahun Anggaran 2026. Kegiatan fisik maupun nonfisik yang belum terealisasi diharapkan segera dituntaskan sehingga masyarakat dapat memperoleh manfaat pembangunan sebelum tahun anggaran berakhir.
Dengan tercapainya persetujuan KUA-PPAS 2027, Pemkab dan DPRD Lombok Timur selanjutnya memiliki landasan bersama untuk melanjutkan penyusunan APBD. Efektivitas pelaksanaan akan menjadi kunci agar arah kebijakan fiskal tersebut benar-benar mampu menopang pelayanan publik dan pembangunan daerah.(red)














Komentar