Fokus peristiwa News.Com| KAMPAR KIRI
Sebuah lokasi gudang BBM ilegal di kawasan Kampar kiri, mendadak menjadi sorotan tajam masyarakat,gudang tersebut diketahui milik seorang yang kerap di panggil dengan sebutan nanang,diduga kuat tempat tersebut menjadi penampungan dan penimbunan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar.Jarak gudang milik Nanang dengan Polsek Kampar kiri hanya sekitar puluhan meter,pertanyaan nya apakah Polsek Kampar kiri tidak mengetahui aktifitas rutin big bos mafia BBM (Nanang)
Berdasarkan laporan dan pantauan di lapangan, terlihat beberapa mobil jenis koldisel keluar masuk jalan kecil tepat nya di sebelah SPBU,diduga kendaraan tersebut untuk di pergunakan melangsir minyak ke SPBU.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan dari warga setempat yang enggan disebutkan namanya, aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut disinyalir sudah berlangsung dalam jangka waktu yang cukup lama. Saban hari, sejumlah kendaraan terpantau keluar-masuk lokasi setelah melakukan pengisian dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah sekitar.
Informasi yang dihimpun dari perbincangan di lingkungan sosial menyebutkan bahwa bisnis penampungan solar ini sangat merajalela.
Di ketahui pemilik aktifitas tersebut sangat tidak tersentuh oleh hukum,Kapolsek Kampar kiri sangat tunduk kepada pemilik usaha ilegal tersebut (NANANG) hingga aktifitas nya aman sampai saat ini.
Hal yang paling memicu kekhawatiran dan keresahan mendalam bagi masyarakat adalah posisi geografis lokasi penimbunan Gudang ini memicu tanda tanya besar di kalangan publik terkait efektivitas fungsi pengawasan dan penindakan hukum terhadap distribusi barang-barang bersubsidi di daerah tersebut.
Masyarakat mendesak agar kapolda riau yang baru dan instansi berwenang segera turun tangan melakukan penyelidikan menyeluruh. Investigasi mendalam sangat diperlukan guna memastikan hak-hak masyarakat ekonomi lemah terhadap BBM bersubsidi tetap terlindungi, sekaligus menindak tegas segala bentuk pelanggaran aturan hukum yang berlaku tanpa pandang bulu.














Komentar