Pembangunan KDKMP Lotim Masih Tertinggal, 127 Titik Terkendala Lahan

- Penulis

Selasa, 8 September 2026 - 17:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Target pemerataan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Lombok Timur masih menghadapi pekerjaan besar. Dari 254 desa dan kelurahan, baru sebagian gerai yang memasuki tahap pengerjaan, sementara 127 titik lainnya belum dibangun.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kini menempatkan persoalan lahan sebagai salah satu pekerjaan yang harus segera dituntaskan. Hal itu dibahas dalam rapat koordinasi bersama Kodim 1615 Lombok Timur di Aula Kodim 1615, Senin (7/9/2026).

Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin menginginkan tidak ada desa yang tertinggal dalam pelaksanaan program tersebut. Ia meminta pemerintah desa bergerak aktif mencari lokasi yang memenuhi ketentuan dan tidak sekadar menunggu solusi dari pemerintah daerah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pembangunan KDKMP merupakan kesempatan strategis untuk menghadirkan fasilitas yang nantinya dapat menjadi aset dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, setiap kendala di tingkat desa perlu segera diurai.

“Persoalan lahan harus kita carikan jalan keluarnya bersama. Semua desa dan kelurahan harus berupaya agar pembangunan KDKMP dapat terlaksana,” kata Haerul.

Dari keseluruhan target, sebanyak 26 gerai telah menyelesaikan pembangunan. Sebanyak 101 titik lainnya masih dalam proses pengerjaan dengan tingkat kemajuan yang berbeda-beda.

Sementara itu, 127 gerai belum dibangun. Jumlah tersebut setara dengan sekitar separuh dari keseluruhan sasaran pembangunan KDKMP di Lombok Timur.

Tidak tersedianya lahan yang sesuai menjadi salah satu penyebab utama. Selain soal kepemilikan, lokasi yang tersedia di sejumlah desa juga dinilai kurang strategis sehingga belum memenuhi kebutuhan pembangunan gerai.

Untuk membuka jalan bagi pembangunan, pemerintah daerah menawarkan empat alternatif pemanfaatan lahan. Desa dapat menggunakan tanah pecatu, melakukan tukar guling apabila lokasi tersebut tidak mendukung, memanfaatkan aset Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, maupun mengusulkan penggunaan lahan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Haerul meminta kepala desa dan penjabat kepala desa membangun komunikasi dengan masyarakat saat opsi lahan perlu disesuaikan. Ia menilai pendekatan di tingkat desa menjadi penting agar penyelesaian persoalan tidak menimbulkan konflik baru.

Sementara itu, Dandim 1615 Lombok Timur Letkol Inf. Hadiyansyah membeberkan perkembangan pembangunan di lapangan. Ia menegaskan bahwa belum selesainya sejumlah gerai bukan berarti seluruhnya mengalami persoalan atau mangkrak.

Berdasarkan data tahap kedua, sebanyak 26 titik telah mencapai progres 100 persen. Kemudian 15 titik berada pada rentang 91–99 persen, 20 titik mencapai 81–90 persen, sedangkan 68 titik masih berada pada capaian 71 persen ke bawah.

Kodim juga menyampaikan kesiapan sarana dan prasarana yang akan menopang operasional gerai. Fasilitas yang disiapkan mencakup truk, mobil pikap, kendaraan roda tiga, AC, rak gerai, mesin kasir berikut aplikasinya, CCTV, modem internet, seragam, genset, brankas, serta kipas angin.

Distribusi perlengkapan tersebut belum dilakukan sekaligus. Pengiriman dari pemerintah pusat berlangsung secara bertahap sehingga setiap gerai menerima sarana sesuai tahapan distribusi.

Dalam perjalanan pembangunan, beberapa persoalan terkait lahan sempat muncul. Kodim mencatat adanya klaim kepemilikan oleh ahli waris dan keberatan warga terhadap penggunaan lahan yang sebelumnya dimanfaatkan sebagai fasilitas olahraga.

Hadiyansyah mengatakan kedua persoalan tersebut telah ditangani melalui proses mediasi dan berhasil diselesaikan.

Rapat yang dihadiri Sekretaris Daerah, jajaran Forkopimda, serta kepala desa dan lurah se-Lombok Timur itu kemudian menjadi forum untuk menginventarisasi persoalan setiap wilayah.

Pemkab Lombok Timur berharap penyelesaian masalah lahan dapat segera mempercepat pembangunan 127 gerai yang masih tertunda. Dengan demikian, keberadaan KDKMP diharapkan dapat tersebar lebih merata dan tidak menciptakan kesenjangan fasilitas antardesa dan kelurahan.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 0 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru