Investigasi BBM Ilegal di Kampar: Tiga Pemred Diduga Diintervensi Oknum Mengaku Kanit Tipidter

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| KAMPAR

Tiga Pimpinan Redaksi (Pemred) media massa turun langsung melakukan investigasi lapangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284.684 yang berlokasi di wilayah Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Dalam investigasi tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal menggunakan kendaraan sambil melangsir.

Sebagai insan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, para Pemred tersebut bermaksud untuk memberitakan temuan tersebut guna kepentingan publik. Langkah awal konfirmasi dan koordinasi telah dilakukan dengan menghubungi pihak Humas Polres Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons laporan tersebut, Humas Polres Kampar menyatakan akan segera menghubungi bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Namun, tak lama berselang, salah satu tim media di lokasi menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kanit Tipidter Polres Kampar melalui nomor seluler +62 813-7863-2002.

Bukannya memberikan klarifikasi atau tindakan penertiban terhadap penyelewengan BBM, oknum yang menghubungi lewat nomor tersebut justru memberikan tekanan. Ia diduga melakukan intervensi agar temuan aktivitas ilegal di SPBU 14.284.684 tidak dipublikasikan ke media massa.

Tindakan intervensi melalui nomor kontak tersebut memicu tanda tanya besar dari kalangan pers dan masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar. Muncul dugaan kuat adanya upaya pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Kampar terkait keabsahan pemilik nomor +62 813-7863-2002 tersebut, serta dugaan intervensi dan tindakan tidak profesional yang dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru