Investigasi BBM Ilegal di Kampar: Tiga Pemred Diduga Diintervensi Oknum Mengaku Kanit Tipidter

- Penulis

Selasa, 11 Agustus 2026 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| KAMPAR

Tiga Pimpinan Redaksi (Pemred) media massa turun langsung melakukan investigasi lapangan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 14.284.684 yang berlokasi di wilayah Ganting, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar. Dalam investigasi tersebut, tim menemukan adanya aktivitas pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal menggunakan kendaraan sambil melangsir.

Sebagai insan pers yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, para Pemred tersebut bermaksud untuk memberitakan temuan tersebut guna kepentingan publik. Langkah awal konfirmasi dan koordinasi telah dilakukan dengan menghubungi pihak Humas Polres Kampar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Merespons laporan tersebut, Humas Polres Kampar menyatakan akan segera menghubungi bagian Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Kampar untuk ditindaklanjuti.

Namun, tak lama berselang, salah satu tim media di lokasi menerima panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai Kanit Tipidter Polres Kampar melalui nomor seluler +62 813-7863-2002.

Bukannya memberikan klarifikasi atau tindakan penertiban terhadap penyelewengan BBM, oknum yang menghubungi lewat nomor tersebut justru memberikan tekanan. Ia diduga melakukan intervensi agar temuan aktivitas ilegal di SPBU 14.284.684 tidak dipublikasikan ke media massa.

Tindakan intervensi melalui nomor kontak tersebut memicu tanda tanya besar dari kalangan pers dan masyarakat mengenai komitmen penegakan hukum di wilayah hukum Polres Kampar. Muncul dugaan kuat adanya upaya pembiaran atau perlindungan terhadap aktivitas pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, jurnalis masih terus berupaya meminta klarifikasi resmi dari Kapolres Kampar terkait keabsahan pemilik nomor +62 813-7863-2002 tersebut, serta dugaan intervensi dan tindakan tidak profesional yang dilakukan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia
Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun
Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru
Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Anak Binaan
GELPER DORAEMON Akan segera di buka kembali setelah kemarin tutup, gelper Doraemon Usaha Legal atau Ilegal, Jika Legal dibuka jangan macam tutup botol kecap, buka tutup !
RESTORATIVE JUSTICE PERKARA YAHYA AKHIRNYA TERLAKSANA DI POLRESTA PEKANBARU
Perkuat Keamanan dan Ketertiban, LPKA Kelas II Tenggarong Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum
Bertingkah Lagi di Jalanan, Tanjak Bertuah Riau Tebar Ratusan Paket Makanan dan Masker
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia

Minggu, 20 September 2026 - 07:21 WIB

Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WIB

Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 11:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Anak Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:37 WIB

GELPER DORAEMON Akan segera di buka kembali setelah kemarin tutup, gelper Doraemon Usaha Legal atau Ilegal, Jika Legal dibuka jangan macam tutup botol kecap, buka tutup !

Berita Terbaru