BONGKAR! Usai Beritakan Gudang Oplosan Minyak, Wartawan Dikeluarkan dari Grup Humas Polsek Kandis — Ada Apa Sebenarnya?

- Penulis

Rabu, 21 Oktober 2026 - 02:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus PeristiwaNews.Com| KANDIS, SIAK — RIAU 

Pemberitaan mengenai dugaan gudang penimbunan dan pengoplosan BBM bersubsidi di KM 2, Jalan Petapahan, Kandis, Kabupaten Siak, ternyata memicu reaksi yang sangat mencurigakan. Bukan tanggapan positif atau klarifikasi yang muncul, melainkan langkah represif yang justru mempertegas kecurigaan masyarakat.

Berawal dari pemberitaan, berakhir dengan dibungkamnya wartawan

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bermula saat berita terkait dugaan aktivitas ilegal di gudang KM 2 tersebut mulai mencuat ke publik. Tak lama berselang, seorang wartawan yang meliput wilayah Kandis tiba-tiba dikeluarkan dari grup komunikasi humas Polsek Kandis. Berdasarkan informasi yang beredar, pengeluaran tersebut atas perintah seseorang yang diduga berinisial Darma, yang juga disebut sebagai oknum wartawan di wilayah Kandis, dan disampaikan kepada admin grup bernama Riyan untuk segera mengeluarkan awak media tersebut dari grup.

Tindakan ini langsung memicu spekulasi luas di tengah masyarakat: mengapa pemberitaan tentang dugaan kejahatan justru direspons dengan pembungkaman?

Kapolsek Kandis memilih bungkam — Apa yang disembunyikan?

Ketika dimintai keterangan terkait insiden ini, Kapolsek Kandis, Kompol Bagus Nagara Baranacita, S.I.K., justru memilih diam dan tidak memberikan jawaban apa pun. Sikap bungkam ini semakin menebalkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Jika tidak ada yang ditutupi, mengapa tidak ada penjelasan yang diberikan?

Rakyat bertanya, siapa yang berani menjawab?

Benarkah ada hubungan antara sosok berinisial Darma dengan pihak yang membekapi gudang oplosan di KM 2 tersebut?
Mengapa Kapolsek Kandis enggan berbicara? Apakah karena tidak tahu, atau justru tahu terlalu banyak namun tidak boleh mengatakannya?
Apakah mafia BBM bersubsidi di Kandis ini bukan sekadar penimbunan biasa, melainkan jaringan terstruktur yang melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menegakkan hukum?
Atau pertanyaan yang paling menyakitkan: apakah APH sengaja menutup mata demi keuntungan pribadi di atas penderitaan rakyat?

“Jika beritanya salah, bantahlah dengan bukti. Jika benar, tindaklah pelakunya. Tapi jangan bungkam media dan diam saat ditanya. Itu justru membuat kami curiga ada sesuatu yang dijaga ketat di sana,” ujar salah satu warga yang memantau perkembangan ini.

Kapolres Siak dan Kapolda Riau, ini saatnya melangkah

Masyarakat kini tidak hanya menuntut pembongkaran gudang BBM ilegal di KM 2, tetapi juga transparansi penuh terkait insiden pengeluaran wartawan ini. Kepada Kapolres Siak, AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar, S.H., S.I.K., M.H., dan Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat, S.I.K., M.Si., warga memohon: selidiki tidak hanya gudang oplosannya, tetapi juga mengapa akses informasi bagi awak media justru diputus. Siapa sebenarnya yang memberi perintah? Apa tujuannya? Dan mengapa Kapolsek Kandis tidak menjelaskan apa pun?

Pembungkam informasi adalah tanda bahaya. Jika hukum tidak bisa berjalan terbuka, maka warga berhak menduga yang terburuk: bahwa mafia di Kandis mungkin bukan sekadar soal minyak, tetapi juga soal siapa yang berkuasa dan siapa yang dilindungi.

Sampai berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Polsek Kandis maupun Polres Siak. Warga akan terus memantau dan menuntut jawaban.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 8 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru