Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali melakukan penataan aparatur dengan memberikan amanah jabatan kepada 158 pejabat, Jumat (16/10/2026). Dalam kegiatan yang digelar di Pendopo Bupati Lombok Timur tersebut, Bupati H. Haerul Warisin meminta jajaran birokrasi meningkatkan kinerja dan memastikan pelayanan pemerintah benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Pelantikan mencakup 15 pejabat administrator dan 140 pejabat pengawas. Selain itu, tiga pejabat mendapat penugasan sebagai kepala puskesmas. Penataan tersebut diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas pemerintahan sekaligus meningkatkan efektivitas program pembangunan di daerah.
Haerul Warisin menegaskan bahwa keberhasilan seorang pejabat tidak cukup dilihat dari posisi yang ditempatinya. Kepercayaan yang diberikan harus dibuktikan melalui tanggung jawab, kemampuan menyelesaikan pekerjaan, serta kesediaan mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia meminta para pejabat tidak terjebak dalam rutinitas birokrasi yang hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi. Setiap pimpinan unit kerja perlu memastikan program berjalan sesuai sasaran, membangun koordinasi dengan instansi terkait, dan mengambil inisiatif ketika menemukan hambatan di lapangan.
Menurutnya, pemerintah daerah juga harus lebih serius mendengarkan suara masyarakat. Keluhan yang bermunculan melalui media sosial maupun saluran komunikasi lainnya dapat menjadi indikator adanya pelayanan yang perlu dibenahi. Karena itu, setiap pengaduan harus ditanggapi secara profesional dan diikuti langkah perbaikan yang jelas.
Sektor kesehatan menjadi salah satu perhatian dalam arahan Bupati. Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah mengalokasikan sedikitnya Rp143 miliar untuk menjamin kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat. Anggaran tersebut, kata dia, perlu diimbangi dengan komitmen fasilitas kesehatan dalam memberikan layanan yang layak kepada seluruh pasien.
Haerul Warisin mengingatkan tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit agar tidak mempersulit warga yang membutuhkan pengobatan. Pasien peserta BPJS Kesehatan maupun masyarakat kurang mampu yang menggunakan surat keterangan tidak mampu (SKTM) harus memperoleh pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyoroti penanganan pasien di unit gawat darurat. Dalam kondisi yang membutuhkan pertolongan segera, petugas diminta mengutamakan tindakan medis berdasarkan kondisi pasien dan tidak membiarkan prosedur administrasi menghambat penanganan yang diperlukan.
“Masyarakat pemegang BPJS itu tidak berobat secara gratis, mereka dibayar oleh pemerintah. Oleh sebab itu, tenaga kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit jangan pernah mengesampingkan pelayanan bagi pasien BPJS. Pasien yang masuk ke UGD membutuhkan pertolongan segera, prioritaskan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian urusan administrasi ditangani,” tegasnya.
Penekanan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah menghendaki penggunaan anggaran jaminan kesehatan berjalan seiring dengan peningkatan mutu pelayanan. Masyarakat harus mendapatkan penanganan secara profesional, khususnya ketika menghadapi keadaan yang menyangkut keselamatan jiwa.
Di lingkungan birokrasi, Bupati turut meminta para pejabat menjaga integritas dan kejujuran. Setiap kewenangan harus dijalankan berdasarkan aturan, sementara keputusan yang diambil wajib disertai tanggung jawab. Ia berharap aparatur berani mencari solusi atas persoalan kerja tanpa keluar dari ketentuan yang berlaku.
Penataan jabatan itu ditetapkan melalui dua keputusan Bupati Lombok Timur tertanggal 15 Oktober 2026. Pengangkatan dan pemberhentian pejabat administrator serta pengawas tercantum dalam Keputusan Nomor 800.1.3.3/469/KPSDM/2026. Adapun penugasan kepala puskesmas ditetapkan melalui Keputusan Nomor 800.1.3.3/470/KPSDM/2026.
Proses pengisian dan penataan jabatan tersebut juga memperhatikan rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang berkaitan dengan pengangkatan, mutasi, dan penugasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Melalui perubahan susunan pejabat ini, Pemkab Lombok Timur berharap tercipta pola kerja yang lebih efektif, koordinasi pemerintahan yang semakin baik, serta pelayanan publik yang lebih tanggap. Para pejabat yang menerima amanah baru diharapkan segera menunjukkan kontribusi melalui hasil kerja, bukan hanya menjalankan fungsi berdasarkan kedudukan.
Haerul Warisin menekankan bahwa kehadiran pemerintah harus dapat dirasakan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan penyelesaian persoalan secara nyata. Dengan demikian, penataan birokrasi tidak berhenti pada pergantian pejabat, tetapi menjadi langkah untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan daerah.(red)














Komentar