Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Timur 2026 membawa tambahan ruang fiskal bagi pemerintah daerah. Kondisi itu terjadi setelah pemerintah pusat memberikan tambahan transfer melalui penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU) dan pembayaran kekurangan Dana Bagi Hasil (DBH).
Tambahan tersebut dimanfaatkan Pemkab Lombok Timur untuk menambah dukungan terhadap sejumlah kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Hal itu terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Lombok Timur yang membahas Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2026, Rabu (9/9/2026).
Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik hadir mewakili Bupati dalam rapat tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyesuaian anggaran dilakukan untuk menyesuaikan kemampuan keuangan daerah dengan agenda pembangunan yang harus dituntaskan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu perhatian pemerintah berada pada sektor konektivitas. Lebih dari Rp71 miliar disiapkan melalui belanja modal untuk mendukung pembangunan serta pemeliharaan jalan, jaringan, dan irigasi. Penentuan lokasi pekerjaan diarahkan pada ruas yang dinilai memiliki nilai strategis bagi masyarakat dan kegiatan perekonomian.
Tambahan anggaran juga diarahkan ke pelayanan kesehatan. Pemerintah daerah akan memperkuat sarana di tiga rumah sakit umum daerah melalui pemenuhan kebutuhan alat kesehatan. Di sisi lain, dukungan pembiayaan untuk kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional melalui BPJS Kesehatan turut diperbesar agar semakin banyak masyarakat memperoleh perlindungan kesehatan.
Pemkab Lombok Timur juga memasukkan kebutuhan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa serentak dalam penyesuaian APBD. Dukungan anggaran disiapkan untuk menjaga agar seluruh proses dan tahapan Pilkades dapat berlangsung sebagaimana mestinya.
Dalam perubahan anggaran kali ini, pemerintah daerah turut mendorong proyek yang akan dikerjakan dalam skema tahun jamak, yakni rehabilitasi Masjid Agung Al-Mujahidin Selong. Pekerjaan tersebut dirancang berlangsung hingga 2028 dengan nilai pagu mencapai Rp50 miliar.
Rehabilitasi tidak hanya diarahkan pada bangunan masjid. Pemerintah juga merancang pembenahan kawasan di sekitarnya dengan memasukkan Lapangan Tugu sebagai bagian yang terintegrasi dalam penataan lingkungan Masjid Agung Al-Mujahidin.
Konsep tersebut diarahkan untuk menjadikan kawasan masjid lebih representatif dan memiliki manfaat yang lebih luas. Fasilitas tersebut diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan masyarakat, tidak hanya aktivitas ibadah, tetapi juga pendidikan, kegiatan sosial, dan aktivitas ekonomi.
Di tengah penyesuaian program tersebut, perubahan APBD 2026 turut mengubah angka pendapatan dan belanja daerah. Pendapatan Lombok Timur meningkat sekitar Rp193,510 miliar, dari lebih dari Rp3,108 triliun menjadi lebih dari Rp3,301 triliun.
Belanja daerah juga mengalami peningkatan sekitar Rp290,558 miliar. Dari sebelumnya lebih dari Rp3,108 triliun, angka tersebut naik menjadi lebih dari Rp3,399 triliun.
Selain itu, pemerintah daerah menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar lebih dari Rp124,47 miliar, yang sebelumnya belum tercantum dalam penganggaran.
Penyesuaian tersebut menunjukkan upaya Pemkab Lombok Timur memanfaatkan tambahan kapasitas fiskal untuk memperkuat pelayanan dasar sekaligus menjalankan agenda pembangunan daerah. Infrastruktur, kesehatan, pemerintahan desa, dan pengembangan kawasan publik menjadi bagian dari prioritas yang mendapat ruang dalam perubahan anggaran tersebut.(red)














Komentar