Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pengelolaan lobster di Kabupaten Lombok Timur masih menghadapi tantangan di tingkat pembudidaya. Keterbatasan sarana produksi, pasokan benih, pakan, hingga pembiayaan menjadi hambatan yang dinilai perlu segera mendapat intervensi pemerintah.
Persoalan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja spesifik Komisi IV DPR RI di Instalasi Telong-Elong, Balai Perikanan Budidaya Laut Lombok, Kamis (3/9/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin dalam pertemuan itu menggambarkan kondisi masyarakat pesisir yang masih menjalankan budidaya lobster dengan fasilitas sederhana. Salah satu persoalan utama berada pada keramba jaring apung (KJA) yang digunakan pembudidaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Keterbatasan juga terlihat pada fasilitas penunjang usaha. Warisin menyebut keberadaan freezer untuk menyimpan pakan masih sangat minim di kalangan pembudidaya. Padahal, ketersediaan fasilitas tersebut dibutuhkan untuk mendukung keberlangsungan proses pemeliharaan.
Selain sarana, kebutuhan benih juga belum sepenuhnya terpenuhi. Situasi itu membuat ruang pengembangan usaha masyarakat menjadi terbatas, meskipun lobster memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi.
Menurut Warisin, perhatian terhadap nelayan dan pembudidaya menjadi penting karena kelompok masyarakat tersebut masih membutuhkan penguatan ekonomi. Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat diarahkan pada kebutuhan yang benar-benar dirasakan masyarakat di lapangan.
Kondisi tersebut menjadi salah satu bahan yang diserap Komisi IV DPR RI dalam kunjungan ke Lombok Timur. Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto mengatakan pihaknya ingin memperoleh masukan langsung dari pelaku usaha untuk melihat persoalan lobster secara menyeluruh.
Tidak hanya pemerintah daerah, pertemuan tersebut melibatkan nelayan penangkap Benih Bening Lobster (BBL), pembudidaya dan pelaku usaha. Aspirasi dari para pihak itu akan menjadi bagian dari bahan pembahasan panitia kerja Komisi IV DPR RI.
Titiek Soeharto menilai penguatan industri lobster nasional tidak cukup dilakukan dengan memperbaiki satu mata rantai. Seluruh tahapan, mulai dari penyediaan benih sampai pemasaran, harus dibangun dalam satu ekosistem yang saling mendukung.
Sejumlah aspek yang dinilai membutuhkan penguatan meliputi teknologi pendederan, pembesaran, pakan, fasilitas KJA, permodalan, kelembagaan pembudidaya serta akses terhadap pasar.
Menurut dia, Indonesia memiliki peluang menjadi produsen lobster budidaya berskala besar. Namun, kemampuan budidaya nasional masih perlu ditingkatkan agar Indonesia tidak hanya berperan sebagai penyedia BBL bagi pasar luar negeri.
Masalah penyelundupan BBL juga menjadi perhatian. Selisih harga antara pasar domestik dan luar negeri disebut turut menjadi faktor yang mendorong terjadinya perdagangan ilegal.
DPR RI menilai tata kelola BBL perlu diperkuat agar pemanfaatannya memberikan keuntungan yang lebih besar bagi masyarakat dan negara. Pada saat yang sama, keberlanjutan sumber daya lobster juga tetap harus menjadi pertimbangan.
Aspirasi mengenai kemungkinan pembukaan ekspor BBL ikut disampaikan dalam pembahasan. Komisi IV menyatakan hal tersebut akan menjadi bagian dari pendalaman dengan mempertimbangkan pengaturan kuota, kelestarian sumber daya dan kebutuhan memperkuat usaha budidaya di dalam negeri.
Sementara dari sisi nelayan, persoalan praktis masih menjadi perhatian utama. Dalam sesi dialog, mereka menyampaikan kebutuhan terhadap bantuan KJA, akses modal, ketersediaan pakan serta harga lobster yang dinilai masih berubah-ubah.
Berbagai persoalan itu menunjukkan bahwa pengembangan lobster membutuhkan dukungan menyeluruh, bukan hanya pada tahap produksi. Kepastian sarana, pembiayaan, teknologi dan pemasaran menjadi faktor penting agar usaha pembudidayaan dapat berkembang.
Komisi IV DPR RI akan membawa hasil kunjungan tersebut sebagai bahan dalam penyusunan rekomendasi kebijakan tata kelola BBL dan strategi pengembangan budidaya lobster secara nasional.
Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kepala Badan Karantina Indonesia, Deputi Badan Pangan Nasional dan direksi ID Food.(red)














Komentar