Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pembenahan pengelolaan aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai penanganan dua persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Sopyan Hakim disebut melakukan upaya penyelamatan aset dalam kurun waktu tiga bulan, dengan fokus pada jaringan perpipaan Suwela–Ketangga dan sumber mata air Ambung.
Jaringan Suwela–Ketangga menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian. Infrastruktur tersebut dilaporkan mengalami gangguan yang disebut sebagai sabotase dan telah menjadi masalah selama hampir lima tahun. Lamanya persoalan ini menunjukkan pentingnya penanganan terhadap keamanan jaringan serta kepastian pengelolaan aset milik perusahaan daerah.
Di lokasi berbeda, sumber mata air Ambung juga menyimpan persoalan yang belum terselesaikan dalam waktu panjang. Berdasarkan informasi yang dipublikasikan, masalah pada sumber air tersebut telah berlangsung selama sembilan tahun. Kondisi ini menempatkan pengelolaan sumber daya air dan kejelasan penguasaan aset sebagai bagian penting dalam upaya pembenahan PDAM.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua persoalan tersebut mencerminkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan aset daerah, terutama ketika masalah telah berlangsung lebih dari satu periode penanganan. Penyelesaian tidak hanya membutuhkan langkah administratif, tetapi juga kejelasan status aset dan kepastian bahwa infrastruktur dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sopyan Hakim dikaitkan dengan upaya mengembalikan aset PDAM yang disebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak lain. Dalam materi publikasi tersebut, rentang tiga bulan menjadi sorotan karena dibandingkan dengan lamanya persoalan yang telah berlangsung di kedua lokasi.
Meski demikian, informasi mengenai tahapan penanganan, mekanisme penguasaan kembali aset, serta hasil akhir penyelesaian kedua masalah tersebut masih perlu diperjelas melalui keterangan resmi dari PDAM Lombok Timur dan pihak terkait. Konfirmasi diperlukan untuk mengetahui status terkini jaringan Suwela–Ketangga maupun sumber mata air Ambung.
Penataan aset menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan perusahaan daerah. Aset yang dikelola dengan baik dapat mendukung operasional dan meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan di Suwela–Ketangga dan Ambung diharapkan diikuti langkah lanjutan yang terukur, transparan, serta berorientasi pada kepentingan publik.
Pada akhirnya, keberhasilan pembenahan aset PDAM perlu terlihat dari kepastian pengelolaannya dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya dalam mendukung ketersediaan layanan air bersih yang berkelanjutan.(red)














Komentar