Fokusperistiwanews.com – MATARAM — Seorang warga Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menjalani pengobatan psoriasis selama sekitar empat tahun setelah mengalami gangguan pada kulit yang muncul tidak lama setelah menerima vaksinasi Covid-19 dosis ketiga. Hingga kini, ia masih berharap mendapatkan penjelasan mengenai apakah kondisi yang dialaminya dapat ditelusuri melalui mekanisme pengawasan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).
Riwayat vaksinasi warga tersebut berlangsung dalam beberapa tahap. Dosis pertama diterimanya pada 21 Juli 2021 di RSUD Provinsi NTB, disusul dosis kedua pada 18 Agustus 2021 di rumah sakit yang sama.
Hampir delapan bulan kemudian, ia kembali mengikuti program vaksinasi. Pada 28 April 2022, dosis ketiga atau booster pertama diberikan di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Tidak lama setelah vaksinasi terakhir itu, sekitar dua pekan kemudian, muncul keluhan pada kulit yang membuatnya harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dalam perjalanan medis berikutnya, kondisi tersebut kemudian didiagnosis sebagai psoriasis.
Sejak diagnosis diberikan, upaya mendapatkan pengobatan terus dilakukan. Ia menjalani penanganan di sejumlah fasilitas kesehatan dan bahkan harus bepergian dari Lombok ke Jakarta untuk mencari perawatan yang sesuai. Meski berbagai upaya telah ditempuh, psoriasis masih menjadi persoalan kesehatan yang dihadapinya hingga sekarang.
Kondisi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana kasus kesehatan yang muncul setelah imunisasi dapat ditindaklanjuti. Ia ingin mengetahui apakah kronologi yang dialaminya dapat menjadi laporan yang dinilai melalui mekanisme KIPI.
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menarik kesimpulan bahwa vaksin Covid-19 merupakan penyebab psoriasis. Menurutnya, kedekatan waktu antara vaksinasi dan munculnya gejala tidak cukup untuk menentukan hubungan sebab-akibat.
Karena itu, ia justru meminta agar dugaan tersebut dinilai melalui pemeriksaan yang tepat. Riwayat kesehatan, waktu munculnya gejala, hasil pemeriksaan, perkembangan kondisi, serta faktor medis lainnya dinilai perlu menjadi bagian dari evaluasi sebelum sebuah kesimpulan dibuat.
Menurutnya, persoalan utama yang dihadapi bukan sekadar mencari penyebab penyakit, tetapi memastikan apakah masyarakat memiliki akses terhadap mekanisme resmi ketika mengalami gangguan kesehatan setelah vaksinasi.
Sistem KIPI sendiri digunakan untuk memantau kejadian medis yang muncul setelah imunisasi. Sebuah kondisi yang terjadi setelah seseorang menerima vaksin tidak otomatis dinyatakan sebagai akibat vaksin. Penilaian membutuhkan kajian untuk melihat berbagai kemungkinan dan menentukan apakah terdapat hubungan kausal atau tidak.
Hal tersebut menjadi alasan warga tersebut berharap pemerintah dapat memberikan informasi yang lebih jelas mengenai jalur pelaporan dan proses evaluasi bagi masyarakat yang menghadapi kondisi serupa.
Empat tahun menghadapi psoriasis juga bukan perkara singkat. Selain menjalani pengobatan, ia harus beradaptasi dengan kondisi kesehatan yang dapat memengaruhi aktivitas sehari-hari. Beban biaya perawatan dan tekanan akibat penyakit yang berkepanjangan juga menjadi bagian dari perjalanan yang dijalaninya.
Meski begitu, ia tetap menekankan bahwa pengalamannya tidak seharusnya dijadikan dasar untuk menyatakan vaksin Covid-19 sebagai penyebab psoriasis secara umum. Setiap kasus, menurutnya, harus dinilai berdasarkan kondisi dan bukti medis masing-masing.
Dalam literatur medis, laporan mengenai psoriasis yang baru muncul maupun mengalami perburukan setelah vaksinasi Covid-19 memang pernah dibahas. Namun, adanya laporan tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa vaksin menjadi penyebab pada setiap pasien. Penentuan hubungan sebab-akibat tetap membutuhkan kajian yang memadai.
Atas dasar itu, ia tidak meminta pemerintah mengambil keputusan sebelum proses pemeriksaan dilakukan. Ia ingin mengetahui apakah kasusnya dapat diajukan secara resmi serta dokumen dan pemeriksaan apa saja yang diperlukan.
Ia juga berharap apabila setelah evaluasi tidak ditemukan hubungan antara vaksinasi dan psoriasis yang dialaminya, pemerintah dapat memberikan penjelasan tersebut secara terang. Sebaliknya, jika terdapat temuan yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut, ia berharap ada tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, kejelasan proses menjadi penting karena masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan setelah imunisasi tidak seharusnya dibiarkan mencari jawaban sendiri tanpa mengetahui jalur resmi yang dapat ditempuh.
Ia menilai pengawasan pasca-imunisasi merupakan bagian penting dari kepercayaan publik terhadap program kesehatan. Ketika masyarakat berpartisipasi dalam program vaksinasi yang dijalankan pemerintah, menurutnya, sistem pelayanan juga harus mampu menerima dan mengevaluasi laporan kesehatan yang muncul setelahnya.
Karena itu, ia meminta otoritas terkait menjelaskan apakah pengalaman medis yang telah berlangsung selama empat tahun tersebut memenuhi kriteria untuk diajukan sebagai laporan KIPI dan bagaimana tahapan penilaiannya.
Harapannya bukan mendapatkan vonis yang menguntungkan dirinya, melainkan memperoleh kepastian berdasarkan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan secara medis.
Empat tahun setelah menerima booster pada 28 April 2022, psoriasis masih menjadi bagian dari kesehariannya. Sementara pengobatan terus berjalan, ia masih menunggu penjelasan mengenai apakah kondisi tersebut memiliki keterkaitan dengan vaksinasi atau merupakan penyakit yang muncul secara independen.
Kini, ia berharap persoalan tersebut dapat memperoleh perhatian melalui jalur yang tepat. Baginya, jawaban yang paling penting bukanlah siapa yang harus disalahkan, tetapi apakah kasus yang dialaminya sudah mendapatkan kesempatan untuk diperiksa secara ilmiah dan transparan.(red)














Komentar