Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Kebakaran menghanguskan sebuah ruko di kawasan Pasar Keruak, Kecamatan Keruak, Lombok Timur, pada Senin (31/8/2026) dini hari. Api sempat membakar isi bangunan sebelum berhasil dikendalikan petugas gabungan.
Peristiwa itu diketahui saat kawasan pasar relatif sepi. Dua penjaga pasar, Lalu Ratmawe (47) dan Nasrudin (50), melihat asap dari salah satu ruko. Setelah mendekat, keduanya mengetahui bangunan tersebut milik Abah Pesel (60), warga Dusun Batu Lawang, Desa Dane Rase, tengah terbakar.
Kabar tersebut kemudian sampai kepada pemilik. Setibanya di lokasi, Abah Pesel membuka rukonya dan mendapati api telah mengenai sejumlah barang yang tersimpan di dalam. Ia bersama warga berupaya mengamankan barang-barang yang masih dapat diselamatkan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Warga juga bergerak cepat melakukan penanganan awal. Selain mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya, mereka mengamankan meteran listrik guna mengurangi risiko selama proses pemadaman berlangsung.
Di saat bersamaan, laporan mengenai kebakaran diterima melalui layanan Polisi 110 Polres Lombok Timur. Informasi itu kemudian diteruskan kepada personel Polsek Keruak dan dikoordinasikan dengan petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Lombok Timur.
Petugas pemadam tiba di lokasi sekitar pukul 01.35 WITA. Proses pemadaman segera dilakukan dengan dukungan anggota kepolisian dan masyarakat di sekitar pasar.
Sekitar 20 menit kemudian, api berhasil dipadamkan. Petugas selanjutnya melakukan pemeriksaan di sekitar bangunan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun, sejumlah barang dagangan dan perangkat elektronik di dalam ruko mengalami kerusakan. Kerugian sementara ditaksir mencapai sekitar Rp80 juta.
Setelah situasi dinyatakan aman, jajaran Polsek Keruak melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian. Kapolsek Keruak IPTU Mudie Lestari, S.H., bersama Kanit Reskrim, Kanit SPKT I dan personel piket mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mendata kondisi bangunan.
Kasi Humas Polres Lombok Timur IPTU Lalu Rusmaladi menyebut laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi salah satu jalur penting dalam mempercepat penyampaian informasi ketika terjadi keadaan darurat.
Ia mengajak masyarakat segera menyampaikan laporan apabila menemukan kejadian yang membutuhkan bantuan kepolisian agar dapat segera diteruskan kepada petugas di lapangan.
“Kecepatan menerima informasi sangat penting dalam penanganan kejadian darurat. Masyarakat dapat menghubungi 110 ketika membutuhkan bantuan atau menemukan peristiwa yang perlu segera ditangani,” ujarnya.(red)














Komentar