Gudang CPO Ilegal milik Sihotang di semunai,kecamatan pinggir Bengkalis Disorot,di duga oknum Polsek pinggir dan oknum TNI membeckingi CPO ilegal milik SIHOTANG

- Penulis

Minggu, 18 Oktober 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| BENGKALIS, RIAU

Dugaan aktivitas gudang penampungan atau pengolahan crude palm oil (CPO) ilegal di wilayah SEMUNAI, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan dan memerlukan perhatian serius aparat penegak hukum (APH).

Berdasarkan dokumentasi visual yang diterima, terlihat sejumlah kendaraan tangki berada di lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas penampungan CPO. Namun, legalitas usaha, asal-usul muatan, serta perizinan operasional di lokasi tersebut masih perlu diverifikasi melalui pemeriksaan langsung oleh instansi berwenang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masyarakat setempat meminta aparat penegak hukum tidak mengabaikan dugaan tersebut. Mereka berharap dilakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan apakah aktivitas yang berlangsung telah memenuhi ketentuan hukum atau justru terdapat pelanggaran yang harus ditindak.

Dugaan Pembiaran Jadi Pertanyaan Publik

Selain meminta penelusuran terhadap aktivitas gudang yang diduga ilegal, muncul pula pertanyaan mengenai pengawasan aparat kepolisian di wilayah hukum setempat.

Kapolsek setempat perlu memberikan klarifikasi terkait pengawasan dan langkah penindakan apabila laporan atau informasi mengenai aktivitas tersebut memang telah diterima. Dugaan adanya pembiaran maupun keterlibatan oknum aparat tidak boleh langsung disimpulkan tanpa bukti dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jika ditemukan pelanggaran, baik oleh pengelola usaha maupun oknum yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, masyarakat meminta agar penanganannya dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

APH Diminta Turun Langsung ke Lokasi

Masyarakat mendesak Polres Bengkalis dan Polda Riau untuk menindaklanjuti informasi tersebut melalui pemeriksaan lapangan, pengecekan dokumen perizinan, penelusuran asal-usul CPO, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait apabila ditemukan dasar hukum yang cukup.

Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemeriksaan administratif semata apabila ditemukan indikasi tindak pidana. Sebaliknya, setiap dugaan harus diuji berdasarkan bukti, bukan sekadar asumsi atau opini.

Publik juga berharap aparat membuka informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan yang berlaku agar tidak muncul spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat.

Kini, yang Dibutuhkan Bukan Sekadar Klarifikasi

Dugaan aktivitas gudang CPO tersebut menjadi ujian bagi keterbukaan dan konsistensi pengawasan terhadap usaha yang berpotensi melanggar hukum.

Masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa setiap kegiatan usaha berjalan sesuai aturan dan bahwa aparat menjalankan tugasnya tanpa pandang bulu.

Apabila tidak ditemukan pelanggaran, hasil pemeriksaan diharapkan dapat menjernihkan persoalan. Namun, apabila ditemukan bukti pelanggaran, masyarakat meminta penindakan dilakukan secara tegas dan transparan.

Hingga berita ini disusun, dugaan legalitas aktivitas di lokasi tersebut maupun tudingan terkait pengawasan aparat masih memerlukan konfirmasi resmi dari pihak pengelola dan kepolisian setempat.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru