Fokusperistiwanews.com – Tangerang – Persoalan yang sempat muncul menyangkut kegiatan ibadah jemaat Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, berakhir melalui kesepakatan bersama. Para pihak yang terlibat memilih menyelesaikan perbedaan lewat musyawarah dan sepakat tidak memperpanjang persoalan.
Kesepakatan tersebut lahir dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Rajeg, Minggu (20/9/2026) malam. Forum itu membahas situasi yang sebelumnya terjadi di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, terkait pelaksanaan kegiatan ibadah jemaat GKPI.
Pertemuan diikuti unsur pemerintah daerah, kepolisian, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), jajaran Muspika Rajeg, tokoh masyarakat, tokoh agama serta pihak-pihak yang berkaitan langsung dengan persoalan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah dilakukan dialog, kedua pihak menyatakan kesediaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Hasil pertemuan kemudian dituangkan dalam surat kesepakatan yang ditandatangani bersama.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan aparat memastikan kondisi keamanan di Kecamatan Rajeg tetap terjaga. Koordinasi lintas instansi dilakukan untuk mengawal situasi setelah tercapainya kesepakatan.
“Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polresta Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, sampai dengan saat ini aman dan kondusif,” kata Maruli, Senin (21/9/2026).
Sebagai bagian dari tindak lanjut, pemerintah daerah akan membantu menyediakan tempat sementara yang dapat dimanfaatkan jemaat untuk beribadah. Fasilitas tersebut disiapkan sembari proses administrasi dan perizinan ditempuh sesuai aturan yang berlaku.
Maruli mengingatkan masyarakat agar tidak kembali memicu keresahan melalui informasi yang belum jelas sumber maupun kebenarannya. Ia meminta warga tidak mudah terpengaruh oleh hoaks, provokasi, ataupun ajakan yang dapat mengganggu ketenteraman lingkungan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Tangerang, khususnya Kecamatan Rajeg, serta tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks maupun ajakan atau hasutan yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Tangerang Kombes Pol H. Andi M. Indra Waspada mengapresiasi langkah seluruh pihak yang memilih menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah.
Menurutnya, dialog menjadi sarana penting untuk mempertemukan kepentingan yang berbeda sekaligus mencegah persoalan sosial berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Yang paling utama adalah menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penyelesaian melalui dialog menjadi langkah penting agar persoalan yang terjadi tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas,” tuturnya.
Proses mediasi tersebut juga dihadiri Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Staf Khusus Kementerian Agama Bidang Kerukunan Gugun Gumilar. FKUB Kabupaten Tangerang, unsur Muspika Rajeg serta tokoh agama dan masyarakat turut ambil bagian dalam pertemuan.
Kepolisian bersama pemerintah daerah selanjutnya akan terus melakukan komunikasi dan pemantauan di wilayah Rajeg. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi dasar dalam menjaga situasi tetap aman.
Dengan berakhirnya persoalan melalui musyawarah, seluruh pihak kini diharapkan menghormati hasil kesepakatan dan menjaga hubungan baik di tengah masyarakat. Kondusivitas wilayah Rajeg pun menjadi tanggung jawab bersama agar kehidupan sosial tetap berjalan dengan aman dan harmonis.(red)














Komentar