Khawatir Kehilangan Penghasilan, Puluhan Pekerja CV Global Jaya Minta Pemkot Tangerang Turun Tangan

- Penulis

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – TANGERANG — Rencana penyegelan lokasi usaha CV Global Jaya di Bugel, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, menimbulkan kegelisahan di kalangan karyawan. Mereka meminta pemerintah daerah membuka komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar persoalan perusahaan dapat diselesaikan secara transparan, sekaligus memberikan kejelasan mengenai nasib tenaga kerja.

Kekhawatiran tersebut disampaikan seorang narasumber berinisial D saat ditemui di lokasi perusahaan, Senin (12/10/2026). Ia mengungkapkan bahwa kelangsungan operasional tempat usaha tersebut berkaitan dengan sumber pendapatan para karyawan yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

Menurut D, para pekerja membutuhkan kepastian mengenai langkah yang akan diambil pemerintah terhadap perusahaan. Mereka berharap persoalan yang menjadi dasar rencana penyegelan dapat dijelaskan secara terbuka sehingga tidak memunculkan ketidakpastian berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

D menyebut, persoalan administrasi maupun dugaan gangguan lingkungan perlu ditangani berdasarkan pemeriksaan yang menyeluruh. Apabila ditemukan kewajiban yang belum dipenuhi, para pekerja berharap perusahaan mendapatkan penjelasan mengenai hal-hal yang harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Ia menegaskan bahwa aspirasi karyawan bukanlah upaya untuk menghindari aturan. Mereka ingin agar proses penegakan ketentuan tetap berjalan dengan mempertimbangkan konsekuensi sosial yang berpotensi muncul apabila kegiatan usaha dihentikan.

Persoalan Kompensasi Warga Ikut Disorot

Selain persoalan pekerjaan, D menyampaikan keterangan mengenai program sosial yang diklaim telah dijalankan CV Global Jaya untuk masyarakat di sekitar lokasi usaha. Menurutnya, kegiatan tersebut mencakup pemberian kompensasi kepada warga serta penyediaan kesempatan kerja bagi masyarakat setempat.

D juga mengungkap persoalan terkait penyaluran kompensasi pada September 2026. Ia mengatakan perusahaan ketika itu menunjuk seseorang berinisial A untuk bertugas sebagai koordinator penyaluran bantuan.

Dalam keterangannya, D menduga terdapat penyalahgunaan dana sebesar Rp10 juta yang berkaitan dengan proses tersebut. Namun, dugaan itu belum terverifikasi secara independen sehingga diperlukan keterangan dari pihak berinisial A, manajemen perusahaan, dan pihak lain yang mengetahui penyaluran dana tersebut.

Klarifikasi dibutuhkan untuk memastikan kronologi kejadian, penggunaan dana, serta tanggung jawab masing-masing pihak. Tanpa bukti dan pemeriksaan yang memadai, dugaan tersebut tidak dapat dinyatakan sebagai pelanggaran yang telah terbukti.

D menyebut mekanisme penyaluran kompensasi kemudian dialihkan kepada koordinator berbeda. Ia mengatakan bantuan yang saat ini diterima warga setiap bulan berupa beras seberat 5 kilogram dan uang tunai Rp200 ribu.

Ia turut menyampaikan bahwa dokumentasi kegiatan sosial perusahaan tersedia untuk mendukung penjelasan kepada pihak terkait. Meski demikian, informasi mengenai pelaksanaan program tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.

Berharap Pemerintah Fasilitasi Penyelesaian

Para karyawan meminta Pemerintah Kota Tangerang, DPRD, Satpol PP, serta instansi terkait membuka ruang dialog yang melibatkan pihak perusahaan, perwakilan pekerja, dan masyarakat. Mereka berharap seluruh pihak dapat menyampaikan keterangan sehingga persoalan tidak hanya dilihat dari satu sudut pandang.

Bagi para pekerja, pemeriksaan yang objektif dan komunikasi yang terbuka merupakan langkah penting untuk mendapatkan kejelasan. Mereka ingin keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kendati demikian, bantuan sosial dan penyerapan tenaga kerja tidak menghapus kewajiban perusahaan dalam memenuhi ketentuan perizinan, pengelolaan lingkungan, maupun peraturan lain yang berlaku. Persoalan tersebut tetap harus diselesaikan berdasarkan hasil pemeriksaan serta ketentuan hukum yang relevan.

D mengatakan para karyawan juga berencana menyampaikan aspirasi kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Rencana itu ditujukan untuk meminta perhatian terhadap potensi dampak sosial dan ekonomi yang dapat terjadi apabila kegiatan usaha tidak lagi berjalan.

Para pekerja berharap pemerintah dapat memberikan kejelasan mengenai penyelesaian persoalan CV Global Jaya. Mereka menginginkan agar proses penanganan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan, sembari mempertimbangkan dampak keputusan terhadap penghidupan karyawan dan keluarga mereka.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 6 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru