Komitmen sistem Peradilan yang lebih Effisien, Pengadilan Tinggi Kaltim, Kejaksaan Tinggi Kaltim, dan Kanwil Ditjenpas Kaltim laksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peradilan Elektronik

- Penulis

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| SAMARINDA

Dalam rangka mewujudkan sistem peradilan yang cepat, transparan, dan berbiaya ringan, sinergi kuat kembali terjalin antar-aparat penegak hukum dan instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur. Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Timur secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Persidangan Secara Elektronik, bertempat di Aula Serbaguna Pengadilan Tinggi Kaltim, pada 28 Oktober 2026.

​Penandatanganan nota kesepakatan strategis ini merupakan langkah progresif untuk mengoptimalkan koordinasi lintas sektoral, khususnya dalam mengintegrasikan proses peradilan pidana jarak jauh antara lembaga peradilan, kejaksaan, dan lembaga pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Kepala Kanwil Ditjenpas Kalimantan Timur dalam sambutannya pada acara tersebut menyampaikan apresiasi yang mendalam serta komitmen penuh atas terselenggaranya kerja sama ini. Beliau menekankan bahwa implementasi sidang secara elektronik akan memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi operasional dan aspek keamanan, khususnya dalam proses pengawalan tahanan.
​”Dengan adanya perjanjian kerja sama pelaksanaan sidang secara elektronik ini, tentu akan sangat memudahkan, melancarkan, serta meminimalisir risiko, khususnya dalam hal pengawalan dan keamanan warga binaan selama proses peradilan berlangsung,” ujar Kakanwil Ditjenpas Kaltim.

​Lebih lanjut, beliau menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan secara optimal demi kelancaran teknis di lapangan. Pihak Kanwil Ditjenpas Kaltim berkomitmen untuk memastikan seluruh sarana dan prasarana penunjang persidangan elektronik di unit-unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan dapat berfungsi dengan prima.
​”Kami akan mendukung penuh pelaksanaan sidang elektronik ini, terutama dalam pemenuhan serta penyiapan sarana dan prasarana, sehingga ke depannya tidak terjadi kendala teknis yang berarti,” tambahnya.

​Mengakhiri sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim atas terbangunnya sinergi yang harmonis selama ini.
​”Kami mengucapkan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kaltim atas kerja sama dan sinergi yang telah berjalan dengan sangat baik ini. Melalui kolaborasi yang erat ini, pelaksanaan tugas dan fungsi kita bersama dalam penegakan hukum dapat berjalan secara maksimal,” pungkasnya.

​Melalui penandatanganan PKS ini, diharapkan koordinasi tripartit antara Pengadilan Tinggi, Kejaksaan Tinggi, dan Kanwil Ditjenpas Kaltim semakin solid, serta mampu menghadirkan pelayanan publik yang semakin akuntabel, modern, dan berintegritas di Bumi Etam.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru