KPK Ingatkan Lombok Timur, Tiga Sektor Ini Dinilai Rawan Penyimpangan

- Penulis

Senin, 14 September 2026 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur dan DPRD diminta tidak lengah dalam mengawal setiap tahapan pengelolaan anggaran daerah. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya sejumlah sektor yang membutuhkan pengendalian lebih ketat untuk mencegah munculnya praktik penyimpangan.

Peringatan tersebut disampaikan dalam pertemuan koordinasi secara virtual yang diikuti Pemkab dan DPRD Lombok Timur, Senin (14/9/2026).

Sekretaris Daerah Lombok Timur H. Muhammad Juaini Taofik hadir mewakili pemerintah daerah bersama sejumlah kepala organisasi perangkat daerah. Dari DPRD, kegiatan tersebut diikuti Ketua DPRD, ketua fraksi serta ketua komisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya menindaklanjuti komitmen pembenahan tata kelola pemerintahan yang sebelumnya melibatkan KPK, Kementerian Dalam Negeri, BPKP dan Pemerintah Provinsi NTB.

Dalam forum tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua mengingatkan bahwa celah penyimpangan bisa muncul sejak program masih berada di meja perencanaan. Karena itu, pengawasan diminta dilakukan secara berlapis sejak penyusunan rencana hingga anggaran direalisasikan.

KPK memberikan perhatian khusus terhadap tiga bidang, yakni pokok-pokok pikiran DPRD, belanja hibah serta pengadaan barang dan jasa.

Mengenai pokir DPRD, KPK menekankan perlunya memastikan setiap usulan yang berasal dari aspirasi masyarakat tetap mengikuti mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Program yang diusulkan juga harus memiliki keterkaitan dengan kebutuhan dan prioritas daerah serta memperhitungkan kemampuan keuangan pemerintah.

Pada belanja hibah, pemerintah daerah diminta memastikan proses pengalokasian hingga penyaluran berlangsung sesuai ketentuan. Ketepatan sasaran dan kelengkapan persyaratan menjadi bagian penting agar dana publik tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Perhatian lebih jauh diberikan pada sektor pengadaan barang dan jasa. KPK meminta pemerintah daerah mencermati potensi konflik kepentingan, praktik penggunaan perusahaan milik pihak lain atau pinjam perusahaan, serta kelemahan pengendalian pada transaksi e-purchasing dan pengadaan langsung.

Proses penentuan penyedia juga harus dijaga dari campur tangan yang dapat mengganggu independensi. KPK mendorong agar seluruh tahapan pengadaan dilakukan secara objektif, transparan dan dapat diaudit.

Penguatan fungsi pengawasan internal turut ditekankan BPKP NTB. Rubiyanto Pratomo Aji mengatakan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah atau APIP harus mampu membaca risiko sebelum persoalan berkembang.

Menurutnya, pengawasan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah kegiatan selesai. Reviu, evaluasi dan pengendalian perlu diterapkan pada tahapan yang dianggap memiliki risiko tinggi, termasuk program prioritas, bantuan sosial, perencanaan anggaran dan pengadaan.

BPKP juga menggarisbawahi pentingnya tindak lanjut hasil pengawasan. Temuan, kata dia, harus berujung pada langkah perbaikan konkret. Artinya, kualitas pengawasan tidak semata-mata ditentukan oleh jumlah permasalahan yang ditemukan, tetapi oleh kemampuan pemerintah memperbaiki kelemahan yang ada.

Untuk memperkuat langkah tersebut, Sekretaris Daerah diminta mencermati kembali pos anggaran yang dinilai tidak efektif, tidak efisien, tidak wajar atau tidak sesuai dengan ketentuan. APIP juga diharapkan melakukan reviu terhadap kegiatan yang memiliki potensi fraud maupun risiko kerugian keuangan daerah.

Pendekatan pengawasan berbasis risiko menjadi salah satu langkah yang didorong dalam koordinasi tersebut. Dengan pola ini, sumber daya pengawasan dapat diarahkan lebih fokus pada sektor yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.

KPK bersama lembaga terkait berharap penguatan koordinasi dengan Pemkab dan DPRD Lombok Timur dapat menghasilkan perubahan nyata dalam pengelolaan pemerintahan. Bukan sekadar memenuhi komitmen di atas kertas, tetapi membangun sistem yang mampu mencegah penyimpangan sebelum merugikan keuangan daerah dan masyarakat.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia
Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun
Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru
Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Anak Binaan
GELPER DORAEMON Akan segera di buka kembali setelah kemarin tutup, gelper Doraemon Usaha Legal atau Ilegal, Jika Legal dibuka jangan macam tutup botol kecap, buka tutup !
RESTORATIVE JUSTICE PERKARA YAHYA AKHIRNYA TERLAKSANA DI POLRESTA PEKANBARU
Perkuat Keamanan dan Ketertiban, LPKA Kelas II Tenggarong Gelar Razia Gabungan Bersama Aparat Penegak Hukum
Bertingkah Lagi di Jalanan, Tanjak Bertuah Riau Tebar Ratusan Paket Makanan dan Masker
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 08:00 WIB

Dugaan Pelecehan terhadap Anak Berkebutuhan Khusus Dilaporkan di Sambelia

Minggu, 20 September 2026 - 07:21 WIB

Tekan Ancaman Karhutla di Rinjani, Petugas Sisir Kawasan Camp Pendaki Sembalun

Sabtu, 19 September 2026 - 14:42 WIB

Gerbong Mutasi Polres Lombok Timur Bergerak, 10 Pejabat Resmi Menempati Posisi Baru

Sabtu, 19 September 2026 - 11:09 WIB

Kakanwil Ditjenpas Kaltim Kunjungi LPKA Tenggarong, Perkuat Pembinaan dan Pengawasan Anak Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 16:37 WIB

GELPER DORAEMON Akan segera di buka kembali setelah kemarin tutup, gelper Doraemon Usaha Legal atau Ilegal, Jika Legal dibuka jangan macam tutup botol kecap, buka tutup !

Berita Terbaru