Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupaya meningkatkan pemanfaatan sistem pembayaran digital dalam transaksi pemerintahan. Langkah tersebut dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola penerimaan sekaligus memastikan potensi pendapatan daerah dapat dihimpun secara maksimal.
Upaya itu menjadi pembahasan utama dalam High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Lombok Timur yang berlangsung di Rupatama 1 Kantor Bupati, Selasa (6/10/2026).
Bupati Lombok Timur H. Haerul Warisin mengatakan capaian digitalisasi yang diperoleh daerah harus terus dikembangkan. Predikat cukup baik yang diraih pada 2025 dinilai belum menjadi alasan untuk berhenti melakukan pembenahan, sebab perkembangan digitalisasi antardaerah berlangsung semakin cepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Haerul meminta organisasi perangkat daerah yang memiliki tugas mengelola pendapatan memperluas penerapan pembayaran elektronik. Menurutnya, akses pembayaran harus tersedia di seluruh lokasi yang menjadi tempat masyarakat melakukan transaksi dengan pemerintah.
Kemudahan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha beralih dari pola pembayaran tunai. Di saat yang sama, transaksi secara digital akan menghasilkan jejak data yang lebih mudah dipantau oleh pemerintah.
Bagi Haerul, data transaksi memiliki peran penting dalam pengawasan. Pemerintah dapat memanfaatkannya untuk mencocokkan penerimaan, melihat kepatuhan wajib pajak, menemukan sumber pendapatan yang belum tergarap, serta mengambil langkah berdasarkan kondisi yang terukur.
“Elektronifikasi bukan hanya untuk mengubah cara membayar, tetapi juga untuk memperkuat pengawasan dan optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD),” tegas Haerul.
Ia juga mengingatkan pentingnya membangun pemahaman publik. Penggunaan sistem pembayaran digital harus disertai sosialisasi yang cukup agar masyarakat mengetahui cara menggunakannya dan memahami manfaat yang diperoleh.
Kendala infrastruktur juga masih menjadi perhatian. Haerul menyebut keterbatasan jaringan dan kemampuan literasi digital di sejumlah wilayah perlu ditangani melalui kerja sama lintas perangkat daerah. Pemerintah diminta memastikan pembangunan sistem digital diikuti dukungan layanan dan jaringan yang memadai.
Haerul menekankan TP2DD tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian angka indeks. Ukuran keberhasilan, menurutnya, harus terlihat dari kemampuan sistem dalam menciptakan proses penerimaan yang terintegrasi, mudah diawasi, serta mampu mempercepat rekonsiliasi.
Sementara itu, Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB Ignatius Adhi Nugroho menyampaikan bahwa Lombok Timur memiliki capaian indeks elektronifikasi tertinggi di NTB. Nilai yang diperoleh mencapai 98,5 persen.
Meski berada pada posisi teratas, Bank Indonesia menilai capaian tersebut masih perlu dibuktikan melalui peningkatan penggunaan di lapangan. Tingkat realisasi saat ini berada di kisaran 85 persen dan menjadi salah satu aspek yang masih dapat digenjot.
Ignatius menyarankan agar pemerintah melakukan evaluasi dengan pendekatan berbasis data. Pergerakan transaksi perlu dipantau berdasarkan kanal pembayaran, perangkat daerah, dan kelompok penerimaan sehingga pemerintah dapat segera mengetahui sektor yang belum berjalan maksimal.
Pembenahan layanan pajak dan retribusi juga dinilai penting. Informasi mengenai fasilitas pembayaran digital harus ditempatkan pada titik yang mudah terlihat, termasuk loket pelayanan, media sosial, serta saluran informasi resmi pemerintah dan Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
High Level Meeting tersebut turut melibatkan akademisi dan praktisi keuangan. Kehadiran berbagai pihak diharapkan dapat memperkaya pembahasan mengenai hambatan serta menghasilkan strategi yang lebih tepat dalam memperluas transaksi digital di Lombok Timur.
Dengan modal capaian indeks yang tinggi, pemerintah daerah kini menghadapi tantangan untuk meningkatkan realisasi dan memastikan digitalisasi benar-benar menjadi bagian dari sistem pengelolaan pendapatan. Transformasi tersebut diharapkan pada akhirnya tidak hanya mempermudah pembayaran, tetapi juga membuat pengelolaan PAD semakin tertib, transparan, dan akuntabel.(red)














Komentar