Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.

- Penulis

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| Panyabungan

Praktik dugaan mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali menampar wajah penegakan hukum di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Sebuah video viral yang diunggah oleh akun Magrifat Lubis, Fakta Mandailing, Ruang Dialektika Mandailing, serta sejumlah akun media sosial lainnya pada Senin (05/10) pukul 10.21 WIB memperlihatkan aksi arogan sebuah mobil Chevrolet tangki siluman (modifikasi) yang dengan leluasa menyedot solar subsidi skala besar di SPBU No 14.229.323 Simangambat Kecamatan Siabu yang dikelola oleh CV Hj. Riadoh R.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ironisnya, alih-alih melarang, petugas SPBU justru terkesan melakukan pembiaran dan memfasilitasi tindakan ilegal tersebut. Aksi ini pun langsung memantik gelombang kemarahan publik yang menilai hak rakyat kecil telah dirampok secara terang-terangan.

Menyikapi hal itu, Ketua Madina Corruption Watch (MCW), Jupriadi Batubara, langsung angkat bicara dalam keterangan persnya di Panyabungan, Selasa (06/10). Dengan nada tajam, ia mempertanyakan taji supremasi hukum dalam memberantas kejahatan terorganisir ini.

“Kapolres Madina jangan tinggal diam, Kita minta agar kasus ini segera diusut tuntas. Periksa CCTV SPBU, tangkap pelaku dan pemilik kendaraan, operator yang melayani, hingga pengelola SPBU. Ini jelas pembiaran sistematis. Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menetapkan mereka sebagai tersangka bila terbukti. Hukum harus tegak, tidak boleh ada yang diistimewakan!” cetus Jupriadi berang.

Jupriadi sangat menyesalkan kejadian ini. Di saat masyarakat kecil merasa kesulitan dan antre panjang demi mendapatkan solar subsidi, justru mafia dan oknum SPBU justru mengeruk keuntungan ilegal.

Oleh karena itu, MCW mendesak PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut untuk mengambil tindakan sesuai prosedur. “Segel SPBU Simangambat Siabu sekarang juga
Hentikan pasokan BBM ke sana sampai proses hukum selesai, dan lakukan audit investigatif menyeluruh,” tegasnya.

Ketegasan serupa disuarakan oleh Ketua Forum MP4 (Mahasiswa dan Pemuda Pemantau Pemerintah dan Pelayanan Publik) Arif Azka. Dia membeberkan secara sistematis sederet regulasi berat yang telah dikangkangi oleh para pelaku dan pihak SPBU, di antaranya UU No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (diubah lewat UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja) Pasal 55: Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi diancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 Miliar. Ini adalah pasal primer untuk menyeret mafia solar ke jeruji besi. Selanjutnya Pasal 53 huruf c dan d: Terkait operasional pengangkutan dan niaga BBM tanpa izin usaha resmi. Kemudian Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM
menegaskan bahwa solar subsidi mutlak hanya untuk kendaraan tertentu, nelayan, serta UMKM—bukan untuk industri, apalagi kendaraan modifikasi tangki siluman. SPBU yang melanggar SOP ini mutlak menyalahi aturan distribusi.

Ditambahkan Pasal 55 dan 56 KUHP tentang Penyertaan (Deelneming)
Pengelola dan operator SPBU yang sengaja membiarkan atau membantu memfasilitasi pengisian ilegal ini dapat dijerat sebagai pihak yang turut serta melakukan tindak pidana kejahatan. Selanjutnya Peraturan BPH Migas No. 6 Tahun 2015 & Aturan Internal Pertamina
Melarang keras SPBU melayani tangki modifikasi atau jerigen tanpa surat rekomendasi resmi.

“Pelanggaran terhadap aturan ini berkonsekuensi pada sanksi administratif berat hingga pencabutan izin usaha.
“Bersihkan semua SPBU nakal di Mandailing Natal! Jangan tebang pilih. Lakukan sidak menyeluruh karena jatah BBM subsidi adalah hak rakyat miskin, bukan komoditas untuk dikorupsi oknum serakah,” desak Arif Azka.

Di akhir pernyataannya, MP4 mendesak sinergi tiga pilar: DPRD Madina, Pemkab Madina, dan Polres Madina untuk segera memperketat pengawasan di lapangan. Mereka menuntut dibentuknya Satgas Pengendalian/ Distribusi BBM bersubsidi guna melakukan inspeksi mendadak secara berkala.

Kini, bola panas berada di tangan Polres Madina dan Pertamina. Publik menunggu, apakah hukum akan bertaji menyeret para pelaku ke penjara, ataukah kasus ini akan menguap begitu saja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengelola dan manager SPBU Simangambat dan Polres Madina.
(Magrifatulloh)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bukan Sekadar BUMD, PD Agro Selaparang Disiapkan Jadi Penggerak Bisnis dan Ketahanan Pangan Lotim
Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto
Lombok Timur Kejar Transaksi Digital yang Lebih Optimal, Realisasi Jadi Pekerjaan Rumah
Elemen Masyarakat Madina Kecam Statemen Wabup Atika Soal PETI Kotanopan: “Jangan Lempar Batu Sembunyi Tangan”
Lahan Terbatas, Semangat Tak Terbatas: LPKA Tenggarong Optimalkan Ketahanan Pangan
DPP Hulu Balang LAM Riau: “Selamat HUT TNI Ke-81, Semoga TNI Selalu Bersama Rakyat”
Bupati Lotim: Cegah Kekerasan di Pesantren Harus Jadi Gerakan Bersama
Distan Lotim Waspadai Musim Hujan Mundur, Sumber Air Sawah Mulai Diperkuat
Berita ini 1 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:58 WIB

Bukan Sekadar BUMD, PD Agro Selaparang Disiapkan Jadi Penggerak Bisnis dan Ketahanan Pangan Lotim

Selasa, 6 Oktober 2026 - 15:04 WIB

Perlebar 3 Ruas Jalan Pekanbaru, Wako Agung Apresiasi dan Ucapkan Terimakasih Kepada Plt Gubri SF Hariyanto

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:21 WIB

Lombok Timur Kejar Transaksi Digital yang Lebih Optimal, Realisasi Jadi Pekerjaan Rumah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 07:55 WIB

Viral, Tangki Siluman di SPBU Simangambat Siabu. Aktivis Desak Polres Madina Tindak Tegas Pelaku dan Pengelola SPBU.

Selasa, 6 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Lahan Terbatas, Semangat Tak Terbatas: LPKA Tenggarong Optimalkan Ketahanan Pangan

Berita Terbaru