Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR — Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berencana mengoptimalkan pemanfaatan rumah dinas camat untuk mendukung pelayanan administrasi kependudukan dan pemungutan pajak. Rencana tersebut disampaikan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, dalam rangkaian pelantikan 21 pejabat manajerial di Pendopo Bupati Lombok Timur, Senin (19/10/2026).
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan. Dari 21 pejabat yang dilantik, dua orang merupakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, sedangkan 19 lainnya mengisi jabatan Pengawas.
Penetapan para pejabat itu tertuang dalam Keputusan Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.3.3/473/KPSDM/2026 dan Nomor 800.1.3.3/474/KPSDM/2026, yang diterbitkan pada 19 Oktober 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Haerul Warisin dalam sambutannya meminta para pejabat yang menerima tanggung jawab baru untuk menjaga integritas dan menjadikan sumpah jabatan sebagai dasar dalam bekerja. Ia menegaskan bahwa amanah sebagai aparatur pemerintah harus dijalankan secara konsisten, termasuk ketika tidak berada dalam pengawasan langsung.
Menurutnya, pemimpin di lingkungan pemerintahan juga memiliki tanggung jawab membangun budaya kerja yang sehat. Karena itu, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) diminta memberikan bimbingan kepada staf, memastikan pembagian tugas berjalan jelas, serta menjaga koordinasi agar pelaksanaan pekerjaan tidak saling tumpang tindih.
Haerul turut menyoroti pentingnya apel rutin sebelum aktivitas kantor dimulai. Kegiatan tersebut, menurutnya, dapat digunakan sebagai sarana untuk menyampaikan arahan, membangun kedisiplinan, dan mengingatkan pegawai terhadap kewajiban masing-masing.
Ia menyebut kualitas kepemimpinan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran yang dikelola maupun jumlah pegawai yang dipimpin. Kemampuan memberikan teladan, menciptakan suasana kerja yang kondusif, serta membantu bawahan menyelesaikan persoalan merupakan bagian penting dari tanggung jawab seorang pejabat.
Bupati juga menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas dalam setiap pelaksanaan tugas pemerintahan. Ia meminta pejabat dan pegawai tidak menjadikan jabatan sebagai sekadar kedudukan administratif, melainkan sebagai amanah untuk bekerja sesuai ketentuan dan memenuhi kebutuhan warga.
Sementara itu, rencana rehabilitasi rumah dinas camat diarahkan untuk memperluas fungsi bangunan agar dapat menunjang kegiatan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sekaligus mendukung pelayanan pemungutan pajak. Pemanfaatan tersebut diharapkan membuat aset pemerintah daerah lebih produktif dan berguna bagi penyelenggaraan layanan.
Realisasi rencana itu akan memerlukan tindak lanjut berupa rehabilitasi bangunan dan pengaturan penggunaan sesuai kebutuhan pelayanan. Pemerintah daerah belum merinci tahapan pelaksanaan maupun jadwal penyelesaiannya dalam keterangan yang disampaikan pada kegiatan tersebut.
Pelantikan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur dan sejumlah pimpinan OPD. Melalui pembinaan aparatur dan rencana optimalisasi aset daerah, Pemkab Lombok Timur mendorong pelaksanaan pemerintahan yang lebih tertib serta pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat.(red)














Komentar