Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Ketergantungan terhadap curah hujan membuat sebagian petani di Lombok Timur menghadapi risiko besar ketika musim kemarau berlangsung lebih panjang. Kondisi ini mendorong perlunya kebijakan pertanian yang tidak hanya berfokus pada pengairan, tetapi juga memastikan keberlangsungan pendapatan masyarakat dan mencegah bertambahnya angka kemiskinan ekstrem.
Persoalan tersebut dibahas dalam diskusi terbatas yang diinisiasi Lombok Research Center (LRC), Kamis (15/10/2026) sore. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menjadi narasumber dalam pertemuan yang dihadiri jurnalis dari sejumlah media tersebut.
Dalam pemaparannya, Edwin menjelaskan bahwa perubahan iklim dan fenomena El Nino berpotensi mengganggu kegiatan pertanian melalui berkurangnya ketersediaan air serta pergeseran jadwal tanam. Dalam kondisi tertentu, musim tanam diperkirakan dapat mundur hingga sekitar dua bulan, sehingga petani harus menghadapi ketidakpastian dalam menentukan waktu budidaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kawasan selatan Lombok Timur, terutama Sakra, Keruak, dan Jerowaru, menjadi wilayah yang rentan karena sebagian areal pertaniannya merupakan lahan tadah hujan. Tanpa dukungan sumber air yang memadai, perubahan pola cuaca dapat menghambat produksi dan meningkatkan risiko berkurangnya hasil panen.
Bagi pemerintah daerah, ancaman tersebut berkaitan langsung dengan kondisi ekonomi masyarakat. Penurunan hasil pertanian dapat mengurangi penghasilan keluarga, sementara kebutuhan pangan dan biaya hidup tetap harus dipenuhi. Jika tidak ditangani secara terpadu, tekanan tersebut berpotensi memperbesar kerentanan rumah tangga terhadap kemiskinan ekstrem.
Edwin juga menyoroti kemungkinan munculnya persoalan sosial akibat tekanan ekonomi. Kesulitan keuangan keluarga dapat memicu konflik rumah tangga dan meningkatkan kerentanan terhadap kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan demikian, kebijakan menghadapi perubahan iklim dinilai perlu mencakup perlindungan sosial, selain upaya menjaga produktivitas pertanian.
Sejumlah program penyediaan air telah dijalankan untuk mengurangi risiko kekeringan. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam diskusi, hingga 12 Oktober 2026 terdapat 97 titik infrastruktur air yang telah dibangun atau ditangani. Pemerintah juga menangani 92 titik irigasi pertanian dengan nilai mencapai Rp9,2 miliar.
Di samping itu, sebanyak 25 sistem irigasi dibangun dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Pemkab Lombok Timur juga sedang melaksanakan pembangunan 265 sistem air perpompaan melalui program bernilai sekitar Rp41 miliar yang ditargetkan berlanjut hingga Desember 2026.
Untuk memperluas akses pengairan, pemanfaatan bendungan dan sumber air lainnya terus diupayakan di sejumlah wilayah. Penanganan kebutuhan air di kawasan Sakra menjadi salah satu perhatian pemerintah dalam menghadapi ancaman kekeringan.
Pengelolaan sarana air turut melibatkan Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A). Melalui skema tersebut, kelompok masyarakat mendapatkan dukungan untuk membangun dan mengelola infrastruktur secara mandiri. Pelibatan petani diharapkan membantu memastikan sarana yang tersedia dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan di lapangan.
Pemerintah daerah juga menyiapkan langkah untuk meningkatkan produktivitas lahan melalui program Modern Advanced Agriculture System (PMAAS). Program ini menargetkan pengembangan sekitar 5.000 hektare lahan pertanian hingga Desember 2026. Sementara itu, pendampingan terhadap petani diperkuat dengan melibatkan 197 kelompok petani atau penyuluh pertanian lapangan (PPL), sesuai keterangan dalam forum.
Untuk jangka menengah, arah kebijakan pertanian Lombok Timur periode 2027–2029 mencakup optimalisasi lahan, peningkatan indeks pertanaman, pengembangan teknologi pertanian modern, serta pembenahan kelembagaan. Pemerintah juga berencana memperluas perhatian kepada buruh tani agar penguatan sektor pertanian tidak hanya berpusat pada gabungan kelompok tani (Gapoktan).
Meski demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Edwin menyebut alokasi untuk sektor pertanian belum mencapai lima persen dari total belanja daerah. Situasi itu membuat pemerintah kabupaten perlu mengupayakan tambahan dukungan melalui koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, terutama Kementerian Pertanian.
Penyelarasan program antarpemerintahan diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pembiayaan sekaligus memperluas jangkauan bantuan kepada petani. Pemerintah daerah menilai dukungan tersebut penting agar program nasional dapat diterapkan sesuai kondisi lahan dan tantangan pertanian di Lombok Timur.
Dalam diskusi itu, persoalan perizinan pertambangan juga disinggung sebagai isu yang membutuhkan kehati-hatian. Aspek lingkungan dan dampak sosial masyarakat perlu diperhitungkan agar kegiatan pembangunan tidak menambah tekanan terhadap wilayah yang rentan.
Melalui forum tersebut, LRC mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah kabupaten, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, dan pemerintah pusat. Koordinasi lintas sektor diperlukan agar penanganan perubahan iklim berjalan beriringan dengan upaya meningkatkan produktivitas, menjaga penghasilan petani, dan memperkuat perlindungan bagi masyarakat rentan.
Tantangan yang dihadapi Lombok Timur pada akhirnya bukan hanya memastikan tersedianya air untuk lahan pertanian. Pemerintah juga perlu memastikan petani memiliki kemampuan beradaptasi, memperoleh akses terhadap program pendukung, dan tetap mempunyai sumber penghidupan ketika kondisi iklim mengganggu aktivitas produksi.(red)














Komentar