Mobil XPDC Diduga Bawa Ponsel Selundupan Diamankan di Lampung, Kapolda Lampung Diminta Buka Penanganan Perkara secara transparan tidak ada tutup kasus di tengah jalan

- Penulis

Minggu, 27 September 2026 - 03:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com|✓LAMPUNG

Sebuah mobil XPDC yang diduga membawa muatan telepon seluler (ponsel) ilegal ( selundupan ) diamankan aparat penegak hukum Polda lampung di wilayah Lampung.

Informasi yang beredar menyebutkan, kendaraan tersebut terlebih dahulu ditangani oleh jajaran Jatanras sebelum perkara dilimpahkan kepada fungsi Reserse Kriminal Khusus (Krimsus) dan Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda Lampung untuk proses lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dugaan adanya pengangkutan ponsel selundupan dalam jumlah tertentu tersebut kini menjadi perhatian. Publik menunggu kejelasan mengenai asal barang, tujuan pengiriman, pihak yang membawa maupun pemilik barang, serta dasar hukum yang digunakan dalam penanganan perkara.

Yang menjadi sorotan bukan hanya soal keberhasilan pengungkapan, tetapi juga transparansi proses hukum setelah kendaraan dan barang yang diduga terkait diamankan.

Kapolda Lampung diminta memastikan perkara tersebut ditangani secara profesional, terbuka dan sesuai ketentuan hukum. Jangan sampai muncul persepsi di tengah masyarakat bahwa perkara berhenti setelah dilakukan penangkapan atau terjadi apa yang kerap disebut publik sebagai “lepas kasus”.

Jika memang ditemukan unsur tindak pidana, masyarakat berhak mengetahui bagaimana proses hukumnya berjalan, siapa saja yang bertanggung jawab, serta apa saja barang bukti yang telah diamankan.

Karena itu, Kapolda Lampung juga didorong untuk memberikan penjelasan secara terbuka melalui konferensi pers resmi. Langkah tersebut penting agar informasi mengenai kasus ini tidak berkembang menjadi spekulasi dan seluruh proses penanganannya dapat diketahui publik secara proporsional.

Pertanyaan publik sederhana: jika kendaraan dan dugaan barang selundupan tersebut benar telah diamankan, lalu bagaimana perkembangan perkaranya?

Transparansi menjadi penting untuk memastikan setiap perkara ditangani berdasarkan fakta dan hukum, bukan berdasarkan kepentingan tertentu. Penegakan hukum harus berjalan sampai tuntas apabila bukti dan unsur pidananya memang terpenuhi.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 2 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 10:23 WIB

Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas

Berita Terbaru