Fokusperistiwanews.com – Cilegon – Jajaran Polda Banten mengecek sebuah lokasi di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Deringo, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, setelah menerima informasi terkait dugaan penyimpanan bahan bakar minyak (BBM).
Penelusuran dilakukan personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin (28/9/2026). Pemeriksaan diawali dengan pengawasan dari udara menggunakan drone untuk melihat situasi kawasan secara menyeluruh.
Usai pemantauan, petugas bergerak ke lokasi untuk melakukan pengecekan secara langsung. Dari pemeriksaan tersebut, polisi menemukan sejumlah wadah yang berada di area tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang yang ditemukan terdiri dari sekitar tujuh jerigen, 10 drum, serta dua kempu. Meski jumlah wadah cukup banyak, tidak ditemukan BBM di dalamnya karena seluruh wadah berada dalam kondisi kosong.
Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea mengatakan kondisi lokasi ketika diperiksa juga tidak menunjukkan adanya aktivitas. Petugas tidak mendapati orang ataupun kegiatan yang berlangsung di tempat tersebut.
“Ketika dilakukan pengecekan, wadah-wadah tersebut dalam keadaan kosong dan tidak ditemukan orang maupun aktivitas di lokasi,” ujar Maruli, Selasa (29/9/2026).
Pengecekan dilakukan sebagai langkah kepolisian untuk memastikan informasi mengenai dugaan penyimpanan BBM berdasarkan kondisi yang ditemukan di lapangan.
Polda Banten mengajak masyarakat ikut berperan dalam mengawasi distribusi BBM dengan melaporkan apabila menemukan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan. Laporan dapat disampaikan langsung kepada aparat kepolisian atau melalui Call Center Polri 110.(red)














Komentar