Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur berupaya memperluas penanganan persoalan perumahan melalui dua agenda utama, yakni memperjuangkan bantuan renovasi rumah warga dan mengembangkan kawasan permukiman yang lebih tertata. Langkah ini dilakukan menyusul masih terbatasnya alokasi bantuan dibandingkan kebutuhan rumah layak huni di daerah tersebut.
Komitmen itu disampaikan dalam pertemuan Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, bersama Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Lilik Lastantyo Adiarso, beserta jajarannya, Kamis (29/10/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja bupati tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lombok Timur.
Dalam pembahasan itu, terungkap bahwa Pemkab Lombok Timur telah mengusulkan bantuan untuk menangani 20.000 rumah tidak layak huni. Akan tetapi, alokasi yang disetujui baru sekitar 2.000 unit. Artinya, bantuan yang tersedia saat ini baru mencakup sekitar sepersepuluh dari jumlah rumah yang diajukan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah daerah terus berupaya mengomunikasikan kebutuhan tersebut kepada pemerintah pusat agar cakupan penanganan dapat ditingkatkan. Dukungan tambahan dinilai penting untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi yang belum memenuhi standar kelayakan.
Di luar perbaikan rumah secara langsung, Pemkab Lombok Timur juga mempersiapkan usulan penataan lima kawasan permukiman. Rencana tersebut mencakup Desa Tanjung Luar di Kecamatan Keruak, kawasan pesisir perkotaan timur di Kecamatan Labuhan Haji, Desa Labuhan Lombok di Kecamatan Pringgabaya, Kecamatan Masbagik, serta kawasan Sambelia/Jerowaru yang mewakili klaster desa pesisir utara dan selatan.
Kelima lokasi itu diproyeksikan menjadi sasaran pengembangan lingkungan permukiman dengan dukungan sarana dasar yang lebih baik. Pembenahan saluran air, peningkatan fasilitas sanitasi, serta penataan infrastruktur lingkungan menjadi bagian dari rencana untuk mewujudkan kawasan yang bersih dan sehat.
Dari sisi kesiapan lahan, setiap kawasan direncanakan memiliki luas sekurang-kurangnya 10 hektare. Pemkab juga telah mengajukan lahan dengan luasan hampir 40 hektare untuk setiap lokasi sebagai dukungan terhadap rencana pengembangan tersebut.
Bupati Haerul Warisin meminta jajaran Dinas Perkim agar aktif mengawal proses koordinasi dengan pemerintah pusat. Menurut arah kebijakan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, komunikasi antarlembaga perlu diperkuat agar usulan perumahan maupun penataan kawasan memperoleh tindak lanjut.
Pemkab Lombok Timur turut membuka peluang kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan rumah layak huni. Kolaborasi ini diharapkan dapat melengkapi upaya pemerintah dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan dukungan perumahan.
Melalui koordinasi dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Nusa Tenggara I, Pemkab Lombok Timur berharap kedua program tersebut dapat memperoleh dukungan dan dilaksanakan secara bertahap. Perbaikan hunian dan penataan lingkungan diharapkan berjalan beriringan agar masyarakat tidak hanya memiliki rumah yang layak, tetapi juga tinggal di kawasan dengan sanitasi dan infrastruktur dasar yang memadai.(red)














Komentar