TIMBUN SOLAR SUBSIDI DI DALAM RUMAH, DAVID JADI PELANGSIR DAN JADI PENIMBUN BBM BERSUBSIDI TERBESAR DI KECAMATAN PINGGIR DAN MELANGSIR DISPBU BALAI RAJA DAN MUARA BASUNG INISIAL ( DN ),KAPOLSEK PINGGIR DAN KANIT RES DI MINTA JANGAN HANYA PENCITRAAN.

- Penulis

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 06:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokus peristiwa News.Com| BENGKALIS

Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di wilayah Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, menjadi sorotan. Aparat penegak hukum (APH) diminta segera turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi tersebut.

Berdasarkan informasi yang diterima, seorang pria yang disebut-sebut merupakan anak dari oknum wartawan berinisial D.N. diduga terlibat dalam aktivitas pelangsiran dan penimbunan solar bersubsidi di dalam sebuah rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Informasi ini perlu segera ditindaklanjuti oleh aparat berwenang. Namun, dugaan keterlibatan pihak tertentu tersebut masih harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Jangan Biarkan BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan!

BBM bersubsidi merupakan komoditas yang diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor yang berhak sesuai ketentuan pemerintah. Jika benar terdapat praktik penimbunan untuk kepentingan yang tidak sesuai peruntukannya, aparat harus bertindak tegas berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang sah.

Publik tentu mempertanyakan bagaimana BBM bersubsidi bisa diduga dikumpulkan dalam jumlah tertentu di dalam rumah, siapa pemasoknya, dari mana asal solar tersebut, serta ke mana BBM itu akan disalurkan.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab melalui penyelidikan yang profesional, bukan dibiarkan menjadi isu tanpa kepastian hukum.

APH Diminta Tidak Tutup Mata

Aparat penegak hukum, termasuk kepolisian dan instansi terkait yang memiliki kewenangan pengawasan distribusi BBM, diminta segera menindaklanjuti informasi tersebut.

Lakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud, telusuri sumber pasokan, periksa dokumen pembelian apabila ada, serta pastikan apakah aktivitas tersebut melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.

Jika ditemukan bukti pelanggaran, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, hal itu juga perlu disampaikan secara terbuka agar tidak ada pihak yang dirugikan oleh informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat berhak mendapatkan kepastian bahwa distribusi BBM bersubsidi diawasi dengan baik dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak berhak.

Asas Kesetaraan di Hadapan Hukum Harus Ditegakkan

Latar belakang keluarga maupun profesi seseorang tidak boleh menjadi alasan untuk menghambat proses pemeriksaan. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperlakukan sama di hadapan hukum, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Kini, publik menunggu langkah konkret aparat berwenang untuk menelusuri informasi dugaan penimbunan solar bersubsidi di Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Jangan biarkan dugaan pelanggaran distribusi BBM subsidi menggantung tanpa kejelasan. Jika ada bukti pelanggaran, tindak sesuai hukum. Jika tidak terbukti, luruskan berdasarkan fakta. Transparansi dan penegakan hukum adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 12 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru