Fokusperistiwanews.com – LOMBOK TIMUR – Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan menjadi agenda berkelanjutan Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Timur, dengan menitikberatkan pada evaluasi kinerja tenaga kesehatan, penanganan pengaduan warga, serta kesiapan fasilitas medis dalam melayani pasien. Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan di Puskesmas dan rumah sakit semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat, Jumat (16/10/2026).
Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, Ns. H. Lalu Aries Fahrozi, S.Kep., M.Kep., menyampaikan bahwa mutu pelayanan perlu dijaga melalui pengawasan langsung dan evaluasi yang terarah. Setiap fasilitas kesehatan diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai standar, sekaligus melakukan pembenahan apabila ditemukan kekurangan dalam proses pelayanan.
Menurut Aries, laporan dari masyarakat menjadi salah satu sumber informasi untuk mengidentifikasi persoalan yang terjadi di lapangan. Karena itu, Dinkes tidak hanya menerima pengaduan, tetapi juga melakukan penelusuran untuk mengetahui penyebab masalah dan menentukan tindak lanjut yang tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Evaluasi bersama pimpinan Puskesmas dilaksanakan secara berkala. Apabila muncul persoalan yang membutuhkan perhatian segera, pembahasan dapat dilakukan lebih intensif, termasuk setiap minggu, agar perbaikan tidak tertunda.
“Kami selalu menurunkan tim untuk melakukan investigasi setiap ada keluhan. Evaluasi pelayanan juga rutin kami lakukan bersama seluruh kepala Puskesmas, bahkan bisa setiap minggu apabila ada hal yang perlu segera ditangani,” kata Aries saat ditemui di Pendopo I Bupati Lombok Timur.
Ia menegaskan, tanggung jawab tenaga kesehatan tidak terbatas pada pemberian tindakan medis. Cara berkomunikasi, kesopanan, serta kemampuan memahami kebutuhan pasien turut menentukan kualitas layanan yang diterima masyarakat.
Dinkes juga mengingatkan agar penanganan pasien didasarkan pada kondisi medis dan tingkat kegawatdaruratan. Pasien yang membutuhkan pertolongan segera harus diprioritaskan, sedangkan kelengkapan administrasi tetap diselesaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam upaya menjaga standar pelayanan, setiap indikasi pelanggaran akan ditelaah berdasarkan hasil pemeriksaan. Jika terbukti terdapat ketidaksesuaian dengan ketentuan, langkah pembinaan atau pemberian sanksi dapat dilakukan sesuai regulasi yang berlaku.
Bersamaan dengan peningkatan mutu pelayanan, Dinkes Lombok Timur turut menggiatkan langkah pencegahan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Gejala berupa batuk, pilek, dan demam masih banyak ditemukan dalam pelayanan kesehatan sehingga edukasi mengenai pemeliharaan kesehatan dan pentingnya pemeriksaan medis terus didorong.
Aries mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan kesehatan apabila mengalami keluhan yang memerlukan pemeriksaan. Ia juga menyatakan bahwa ketersediaan obat-obatan dasar di Puskesmas sejauh ini masih mencukupi sesuai perencanaan kebutuhan.
Di RSUD Selong, kepadatan ruang perawatan menjadi salah satu tantangan yang memerlukan pengelolaan dan koordinasi secara berkesinambungan. Direktur rumah sakit tersebut menyampaikan bahwa komunikasi dengan Puskesmas dan Dinkes terus diperkuat, terutama untuk mendukung penanganan pasien dan kelancaran rujukan.
Pasien dalam kondisi gawat darurat harus segera mendapatkan tindakan medis sesuai kebutuhannya. Sementara itu, pasien yang menjalani pelayanan terencana tetap mengikuti mekanisme rujukan dan administrasi berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Melalui penguatan pengawasan, evaluasi kinerja tenaga kesehatan, serta penanganan keluhan secara objektif, Dinkes Lombok Timur berupaya memastikan pembenahan pelayanan berjalan secara konsisten. Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas interaksi antara petugas dan pasien, memperbaiki respons terhadap kebutuhan medis, serta menjaga keselamatan masyarakat yang mengakses layanan kesehatan.(red)














Komentar