Warga Jamu Soroti Dugaan Transaksi Lahan Conveyor, FSIB Desak AMNT Buka Mekanisme Pembebasan

- Penulis

Kamis, 3 September 2026 - 05:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Fokusperistiwanews.com – SUMBAWA – Keresahan warga kembali mencuat di Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Kabupaten Sumbawa, menyusul kabar adanya transaksi lahan yang diduga berkaitan dengan rencana pembangunan conveyor belt PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Sejumlah pemilik tanah disebut telah menerima penawaran untuk menjual lahannya. Persoalan muncul karena warga mengaku belum memperoleh penjelasan resmi dari perusahaan mengenai rencana kebutuhan lahan maupun tahapan pembebasan tanah untuk proyek tersebut.

Warga berinisial YN mengatakan informasi mengenai transaksi justru lebih dulu beredar di tengah masyarakat. Ia menyebut beberapa pihak telah mendatangi pemilik lahan dan menawarkan pembelian dengan nominal yang berbeda-beda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang menjadi persoalan, warga belum mendapatkan sosialisasi resmi, tetapi penawaran tanah sudah berjalan,” kata YN.

Menurutnya, nilai yang ditawarkan kepada sejumlah warga berada di kisaran Rp1 juta hingga Rp6 juta. Perbedaan harga tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai dasar penetapan nilai tanah serta pihak yang memiliki kewenangan dalam melakukan transaksi.

Warga juga mempertanyakan identitas dan kapasitas pihak yang datang menawarkan lahan. Sebab, menurut keterangan YN, terdapat pihak yang disebut membawa nama perusahaan ketika berkomunikasi dengan pemilik tanah.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran akan adanya praktik perantara yang mengambil keuntungan dari perbedaan harga. Di sisi lain, warga juga melaporkan dugaan adanya tekanan dari pihak tertentu agar tanah segera dijual.

Dugaan mengenai keterlibatan sejumlah oknum tersebut masih berupa keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut masih perlu memberikan klarifikasi.

Forum Samawa Intan Bulaeng (FSIB) kemudian meminta persoalan tersebut segera mendapat perhatian serius. Ketua FSIB, Fivien Usman, menilai masyarakat harus memperoleh kepastian sebelum transaksi lahan terus berlangsung.

Menurut Fivien, perusahaan perlu menjelaskan secara terbuka rencana pembangunan conveyor, kebutuhan lahan, mekanisme pengadaan tanah, serta dasar penetapan nilai yang akan diterima pemilik lahan.

Ia menilai proses yang menyangkut tanah masyarakat tidak boleh berlangsung dalam kondisi informasi yang tidak seimbang.

“Pemilik tanah harus tahu siapa yang membutuhkan lahannya, untuk kepentingan apa, bagaimana mekanismenya, dan berapa nilai yang menjadi hak mereka,” ujar Fivien.

FSIB juga meminta PT AMNT memastikan apakah pihak-pihak yang melakukan pendekatan kepada warga memang memiliki hubungan resmi dengan perusahaan. Apabila terdapat pihak ketiga yang diberi mandat, identitas dan kewenangannya dinilai perlu dijelaskan kepada masyarakat.

Selain perusahaan, pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Sumbawa didorong turun melakukan pengawasan. Hal itu dinilai penting untuk mencegah terjadinya transaksi yang merugikan warga ataupun proses yang dilakukan tanpa keterbukaan.

FSIB meminta transaksi lahan yang diduga berkaitan dengan proyek conveyor dihentikan sementara hingga sosialisasi resmi dilakukan. Forum tersebut juga mendesak agar informasi mengenai mekanisme pembebasan dan penilaian harga disampaikan langsung kepada masyarakat.

Bagi warga Desa Jamu, persoalan lahan bukan hanya mengenai besaran uang yang ditawarkan. Kepastian hukum, keterbukaan informasi, serta perlindungan terhadap hak pemilik tanah menjadi persoalan utama yang kini mereka soroti.

Masyarakat berharap pihak perusahaan segera hadir memberikan penjelasan sehingga tidak muncul lebih banyak dugaan dan kesimpangsiuran di lapangan. Mereka juga meminta setiap proses pengadaan lahan dilakukan secara terbuka serta tidak menempatkan warga pada posisi yang dirugikan.

Hingga berita ini ditulis, dugaan keterkaitan para pembeli lahan dengan proyek conveyor serta tudingan mengenai keterlibatan pihak tertentu masih menunggu penjelasan resmi dari PT AMNT, pemerintah desa, dan pihak terkait lainnya.(red)

Follow WhatsApp Channel fokusperistiwanews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat
Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!
Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi
SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.
Diduga Masih Edarkan Narkoba Di Wilayah Desa Petani” Kades Rasikun Minta Warga Bantu Informasi Giat UJ cs Agar Segera Ditindak Tegas
Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan
Dari Solidaritas Menuju Pengabdian, URC KOTI MPC Pemuda Pancasila Pekanbaru Tebar Kepedulian Lewat Jumat Berkah
‎DIDUGA TIPU DAYA KORBAN DENGAN MODAL PENGAKUAN KONTRAKTOR BESAR, RZ DILAPORKAN KE POLSEK KULIM, PUBLIK TUNGGU KETEGASAN PENYIDIK
Berita ini 19 kali dibaca

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:01 WIB

Tingkatkan Profesionalisme Pegawai, PDAM Lombok Timur Fokus Benahi Kualitas Pelayanan Masyarakat

Jumat, 6 November 2026 - 12:52 WIB

Konflik Kepentingan & Gaji Fiktif Terbongkar, MAUNG Riau Minta Kejati & Polda Riau Turun Menyelidiki!

Jumat, 6 November 2026 - 12:20 WIB

Waspada Penipuan Berkedok Umrah, Haerul Fahmi Ungkap Ketimpangan Jumlah Travel Resmi

Jumat, 6 November 2026 - 12:08 WIB

SPBU 14.275.564 di batang kariang masih bebas beraktifitas Bekerjasama dengan mafia pelangsir dan diduga APH memfasilitasi mafia penimbun BBM subsidi,sangat jelas aktifitas tersebut sangat dilarang keras oleh kapolri yang baru,diduga SPBU tersebut kebal hukum sehingga aktivitas aman sampai saat ini.

Jumat, 6 November 2026 - 07:23 WIB

Sambut Hari Bhakti Kemenimipas ke-2, LPKA Tenggarong Gelar Bersih-Bersih Lingkungan

Berita Terbaru